4 Acuan dalam Memberi Nama Anak menurut Islam

Illustrasi dari www.dream.co.id
Kita fahami bahwa salah satu hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tuanya adalah mendapatkan nama yang baik. Abul Hasan meriwayatkan bahwa suatu hari seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad SAW:

Ya Rasulullah, apakah hak anakku terhadapku?” Nabi menjawab: “Engkau baguskan nama dan pendidikannya, kemudian engkau tempatkan ia di tempat yang baik.”

Baguskan namamu, karena dengan nama itu kamu akan dipanggil pada hari kiamat nanti”, kata Rasulullah. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hiban)

Tentang Nama dalam Islam

Nama di dalam Islam tidak hanya berfungsi untuk membedakan satu anak dengan anak yang lainnya. Pada sebuah nama, ada cita-cita dan harapan orang tua yang ingin disematkan pada si anak. Nama adalah penting, karena nama dapat menunjukkan identitas keluarga, bangsa, bahkan aqidah.

Secara psikologis nama juga akan berpengaruh pada konsep diri seseorang, dan meningkatkan kepercayaan dirinya. Secara tidak sadar seseorang akan didorong untuk memenuhi citra yang terkandung dalam namanya. Teori labelling (penamaan) menjelaskan kemungkinan seseorang menjadi jahat karena masyarakat menamainya sebagai penjahat.

Memang boleh jadi orang akan berperilaku yang bertentangan dengan namanya, tetapi namanya akan meresahkan batinnya. Ia boleh jadi akan mengubah namanya atau perilakunya.

Acuan dalam memberikan nama kepada anak

Keinginan orang tua untuk memberikan nama yang baik pada anaknya tentu harus disertai dengan memahami makna nama tersebut. Nama yang berbau Arab belum tentu tepat kalau tidak mengerti maksudnya, malahan bisa salah dan tidak punya makna.

Ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan dalam memberikan nama kepada anak. Syeikh Abdullah Nashih Ulwan, dalam bukunya Tarbiyatul Aulad fil Islam, mengemukakan beberapa acuan dalam menamai anak.

Pertama, nama-nama yang khusus untuk Allah SWT karena sifatnya yang mutlak, seperti Ar-rahim, Al Khaliq, dan sebagainya. Tidak diperkenankan bagi orang tua untuk menamai anak-anaknya dengan nama-nama khusus untuk Allah, kecuali dengan menunjukkan secara jelas kedudukannya sebagai hamba Allah.

Jika nama-nama khusus untuk Allah tidak diperbolehkan, nama yang menunjukkan kedudukan sebagai hamba justru disukai. Misalnya Abdullah atau Abdurrahman.

Seseungguhnya nama-nama kalian yang paling disukai oleh Allah Yang Maha Perkasa lagi Mahaagung adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR Muslim)

Kedua, tidak boleh menggunakan nama yang menunjukkan ketundukkan kepada selain Allah, seperti misalnya Abdul Uzza, Abdun Nabi, dan sebagainya.

Ketiga, menjauhi nama-nama yang maknanya terlalu optimistic. Termasuk nama yang optimistic adalah Najieh, Nafi’, maupun Alfah.

Janganlah kamu member nama kepada anak laki-lakimu dengan nama Yassar, Rabaah, Najaah, dan juga Alfah….. (HR. Muslim)

Keempat, jangan pernah memberi nama dengan nama yang mempunyai makna mudah lekang, lekas sirna, serta nama-nama yang dapat melemahkan jiwa anak. Hal ini dimaksudkan agar umat Islam memiliki kepribadian khas yang kuat, berbeda dengan umat yang lain.

Juga tidak boleh tasyabuh (menyerupai) nama-nama khas penganut agama lain, apalagi yang memiliki makna menyelisihi aqidah Islam.

Begitu pentingnya sebuah nama dalam Islam, sehingga orang tua perlu berhati-hati dalam memberikan nama kepada anaknya.

Demikian paparan singkat mengenai acuan kita sebagai muslim dalam memberikan nama kepada anak, semoga bermanfaat. Happy Family!
Deni Kurnia
Deni Kurnia Seorang Pembelajar, tak Lebih