Hukum dan Larangan dalam Ziarah Kubur

Ziarah kubur merupakan salah satu tradisi yang dilakukan oleh umat Muslim Indonesia, khususnya saat Hari Raya. Praktik ini bersandar pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa meskipun sebelumnya beliau melarang untuk berziarah kubur, namun kini diperbolehkan dengan tujuan untuk mengingatkan akan akhirat. Ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja, termasuk pada Hari Raya, sebagaimana dijelaskan oleh Kholil Abou Fateh dalam bukunya "Masa-il Diniyyah".

Hukum dan larangan ziarah kubur (foto: abufadli.com) 

Meskipun ziarah kubur diperbolehkan, terdapat beberapa hal yang perlu dihindari. Dalam Kitab At-Tadzkirah karya Imam Syamsuddin Al-Qurthubi, buku Masa-il Diniyyah karya Kholil Abou Fateh, dan Sirah Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib karya Ali Muhammad Ash-Shalabi, disebutkan beberapa larangan saat berziarah kubur. 

Larangan-larangan dalam Ziarah Kubur

1. Dilarang menangis disertai teriakan bahkan sampai memukul-mukul pipi dan merobek baju. 

Rasulullah SAW bersabda, "Aku berlepas diri dari orang yang mencukur rambutnya, berguling-guling dan merobek-robek baju." (HR Muslim)

2. Dimakruhkan untuk duduk di atas kuburan atau menginjak kuburan dengan kaki tanpa ada kebutuhan yang mendesak.

3. Diharamkan thawaf (mengelilingi) kuburan para wali. Sebaiknya yang dilakukan adalah berdiri di hadapan bagian kepala mayit, mengucapkan salam, lalu berdoa.

4. Tidak diperbolehkan berniat mencari manfaat dari orang yang telah meninggal dunia. Ziarah kubur semata-mata harus dilakukan dengan tujuan mengenang akhirat dan menghormati para leluhur.

Ketika memasuki area kuburan, Rasulullah SAW mengajarkan untuk mengucapkan salam kepada penghuni kubur. 

Dalam Sunan Tirmidzi, Imam At-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA bahwa Nabi SAW melewati kuburan di Madinah dan menghadap kuburan itu lalu berdoa, 

"Assalamualaikum ya ahlal quburi, yaghfirullahu lana wa lakum antum salafuna wa nahnu bil-atsar." 

Artinya: "Salam sejahtera semoga terlimpah kepada kalian wahai penghuni kubur, semoga Allah mengampuni (dosa) kami dan kalian. Kalian adalah pendahulu kami dan kami akan menyusul kalian."

Imam Muslim juga meriwayatkan hadits yang serupa, di mana Rasulullah SAW mengucapkan salam kepada penghuni kubur dengan kata-kata, 

"Assalamualaikum ahladdiyaari minalmu'miniin, wainnaa insya Allahu bikum laahiquun, as-alullaha lanaa walakumul 'aafiyah." 

Artinya: "Keselamatan kepada penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin, kami InsyaAllah akan menyusul kalian semua. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian semua."

Dengan mengucapkan salam dan berdoa ketika berziarah kubur, umat Muslim menghormati para leluhur dan mengenang akan kematian serta akhirat. 

Hal ini menjadi momen untuk merenungkan arti hidup dan meningkatkan kesadaran akan tujuan sejati dalam hidup. Selain itu, ziarah kubur juga menjadi ajang untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan sahabat yang telah meninggal dunia, serta mengingatkan kita akan kebersamaan di akhirat kelak.

Referensi:

- Imam Muslim dalam Shahih-nya
- Kitab Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq
- Kitab At-Tadzkirah karya Imam Syamsuddin Al-Qurthubi
- Masa-il Diniyyah karya Kholil Abou Fateh
- Sirah Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib karya Ali Muhammad Ash-Shalabi.
Deni Kurnia
Deni Kurnia Seorang Pembelajar, tak Lebih