Apakah Bacaan Rukyah Memperkuat Jin?
Di sebuah acara "Islami", di sebuah stasiun TV swasta, disajikan pengobatan yang bisa "sembuh" hanya dengan dibacakan doa-doa dalam Bahasa Indonesia. Tidak aneh, karena memang hakikat kesembuhan itu dari Allah SWT.
Namun yang jadi masalah, adanya ucapan-ucapan dari sang "pengobat" yang terkait dengan “klaim” bahwa ruqyah syar'iyyah dinilai tidak baik atau punya efek negatif, dan bahkan ruqyah dengan bacaan Al Qur'an menyebabkan jin dalam tubuh pasien semakin kuat.
Yang lebih mengejutkan adalah ada sebagian pasien semakin bimbang, ragu dan menjauhi ruqyah. Dan ini juga terjadi pada sebagian peruqyah.
Hingga memutuskan untuk berhenti dan menjauhi ruqyah hanya karena klaim “abstrak” yang dilihat oleh seseorang, serta bersandar pada asumsi abstrak tersebut.
Benarkah demikian cara memahami ruqyah??
Ada beberapa Statement “syubhat” yang beredar, misalnya :
a. Ruqyah menyebabkan gangguan semakin parah.
b. Ruqyah dapat mengundang atau mengikat jin dalam tubuh pasien hingga jin tidak bisa keluar
c. Membaca Al Qur’ an dengan niat ruqyah sama dengan niat duniawi yang menyebabkan gangguan semakin kuat
d. Tinggalkan ruqyah, cukup doa saja
Pertama, Benarkah Ruqyah menyebabkan gangguan semakin berat.
Menjadikan ruqyah sebagai kambing hitam atas masalah yang kita alami adalah sikap yang berlebihan.
Setiap penyakit akan berakhir dengan takdir kesembuhan atau sebaliknya akan berakhir dengan kematian adalah perkara ghaib. Kita hanya diperintahkan untuk ikhtiar atas apa yang kita hadapi.
Demikian banyak sakit yang dengan izin Alloh sembuh saat dibawa ke dokter, namun tidak sedikit pula, pasien meninggal di rumah sakit. Ini adalah hal yang lazim, dalam ikhtiar dan pemahaman yang wajar dalam masalah takdir hidup dan mati.
Demikian banyak orang yang meninggal setiap hari di rumah sakit, tidak tepat jika kita menyimpulkan bahwa berobat ke rumah sakit adalah salah dan berbahaya.
Coba kita buka kitab Shohih Bukhori, maka kita akan dapati bahwa ruqyah berada di bab yang sama dengan pengobatan fisik, di kitab Ath Thibb. Silahkan dicek. Jadi mari kita pahami dg cara yang sama.
Ruqyah dan pengobatan adalah 2 hal yang sama sebagai bentuk ikhtiar pengobatan. Adakalanya takdir kesembuhan Alloh berikan melalui ruqyah, adakalanya tidak datang kesembuhan memalui ruqyah.
Kenapa bisa terjadi???
Karena ini murni tentang pengobatan dan takdir kesembuhan bukan milik kita.
Karena ruqyah adalah pengobatan maka yang perlu kita lakukan, jika ruqyah belum mengundang kesembuhan adalah evaluasi, temukan penyebabnya, temukan sumber penyebab sakitnya pasien, sempurnakan taubat, sempurnakan amal sholih dll.
Coba renungkan, Alloh belum berikan kesembuhan saat kita terapi dengan Al Qur'an, lalu kita bilang tidak usah berobat dengan Al Qur'an???
Kita sakit, lalu membaca Al Qur'an, lalu tidak sembuh, kemudian kita tuduh bacaan Al Qur'an menjadi sebab semakin beratnya sakit kita???
Sadarkah kita, bahwa statement ini sangat serius secara Aqidah?
Kedua stetment bahwa bacaan Al Qur'an dalam ruqyah menyebabkan jin terikat atau bahkan mengundang jin lain.
Kawan, orang bisa berbuat baik dengan Al Qur'an dan bisa berbuat buruk dengan Al Qur’an.
Jika seseorang membaca Ayat Qursyi dengan niat untuk kesaktian, apakah bisa?
Sangat mungkin bisa, dan hal semacam ini telah mafhum dikenal dalam dunia supranatrual aliran putih.
Mereka membaca ayat ayat tertentu untuk mendapatkan “hajatnya”. Artinya, dengan niat semacam ini, jin tersebut bisa terundang dengan izin Alloh.
Disebabkan niat yang buruk tersebut dan disebabkan oleh proses ritual yang menyelisihi Dien.
Atas kejadian semacam ini apakah kemudian kita akan menyimpulkan : Tinggalkan Ayat Qursyi??
Ini cara mengambil kesimpulan yang tidak tepat.
Ada sebagian orang yang “melihat” cahaya membelenggu pasien, kemudian disimpulkan bahwa yang membelenggu itu adalah bacaan Al Qur'an.
Pertanyaan saya :
a. Sejak kapan kita diperbolehkan bersandar pada pengelihatan ghaib tersebut??
b. Cahaya yang membelenggu tersebut adalah Al Qur’an??? …
apakah kita akan mengatakan bahwa Al Qur’an berubah menjadi cahaya yg membelenggu tersebut??
Coba renungkan sejenak, Ayat Al Qur’an adalah kalamulloh, bukan makhluk, sedangkan _cahaya adalah makhluk.
Apakah kita akan menyimpulkan bahwa Al Qur’an telah berubah menjadi Makhluk berbentuk cahaya??
Naudzubillah, saya mohon ampun dan berlindung kepada Alloh dari kalimat sejenis ini.
Mungkin kita akan bilang bahwa cahaya atau apapun itu, bukan Al Qur’an tetapi khodam jin yang datang karena bacaan Al Qur’an.
Jika ini yang dibahas, maka bagaimana kita menjelaskan saat Nabi sakit, beliau dibacakan Al Falaq Annas oleh Ibunda Aisyah, atau said Al Khudri membacakan Al Fatihah saat meruqyah orang sakit, ibnul Qayyim membaca Al Fatihah untuk mengobati sakit yang beliau alami, dan masih banyak lain dalil yang menunjukkan Nabi, sahabat dan para ulama membaca Al Qur’an untuk meruqyah.
Kemudian, hari ini tiba tiba kita mengatakan bahwa bacaan Al Quran dg cara yg syar'i divonis telah mengundang dan mengikat jin??
Mungkin diantara kita akan mengatakan, Nabi, para sahabat dan para ulama tersebut adalah orang yang ikhlas. Sedangkan para peruqyah meruqyah dengan niat duniawi.
Niat minta sembuh dengan baca Al Qur'an termasuk dalam niat duniawi dan dilarang?
Mari kita simak di bagian ketiga
Ketiga, statemen bahwa Membaca Al Quran dengan niat meruqyah adalah niat duniawi.
Islam menyuruh kita berobat, dan salah satu metode berobat adalah menggunakan Al Qur’an.
Jadi saat seseorang berobat dengan Al Qur’an maka hal itu dibenarkan, diperintahkan dan sesuai syariah.
Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
عَلَيْكُمْ بِالشِّفَائَيْنِ اْلقُرْآنُ وَالْعَسَلُ
"Hendaklah kalian menggunakan dua penawar, Al-Qur'an dan madu". (HR. Ibnu Majah dalam kitab As-Sunan 2/1142 no: 3452 dan sanadnya shahih.)
Bukankah hadist ini terang benderang perintah untuk berobat menggunakan Al Qur’an sebagai jalan mencari kesembuhan, alias berniat mohon kesembuhan dengan bacaan Al Qur’an.???
Ibnul Qayyim pernah membahas tafsir Surah Al Anbiya ayat 30, tentang definisi Mengabaikan Al Qur’an. Menurut beliau, ada 5, salah satunya, disebut sebagai mengabaikan dan meninggalkan al Quran adalah tidak mau berobat dengan Al Qur’an.
Ibnu Hajar Atsqalani, mengutip kalimat Imam Nawawi bahwa ruqyah dibenarkan jika , salah satunya
أن تكون بكلام الله أو بأسمآئه و صفاته (والأدعية النبويّة).
Menggunakan Kalamulloh / Al Qur’an, asma dan shifat NYA saat meruqyah.
Berarti meruqyah dengan bacaan Al Qur’an atau doa atau bacaan lainnya dengan niat berobat adalah sah dan disyariatkan.
Coba simak riwayat ini.
(MUSLIM - 4082) : Telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir dan Harmalah bin Yahya keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb; Telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab; Telah mengabarkan kepadaku Nafi' bin Jubair bin Muth'im dari 'Utsman bin Abu Al 'Ash Ats Tsaqafi
bahwa dia mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu penyakit yang dideritanya sejak ia masuk Islam.
Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Letakkan tanganmu di tubuhmu yang terasa sakit, kemudian ucapkan Bismillah tiga kali, sesudah itu baca tujuh kali: A'udzu billahi wa qudratihi min syarri ma ajidu wa uhadziru." (Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya dari penyakit yang aku derita dan aku cemaskan)
Bukankah shahabat mulia ini membaca doa, yang diajarkan Nabi dengan niat memohon kesembuhan.
**Keempat*, statemen, bahwa tidak usah ikut ruqyah cukup doa saja.
Tahukah kita bahwa definisi ruqyah salah satunya adalah Doa dan bacaan perlindungan untuk mencegah dan mengobati penyakit sesuai dengan al Qur’an dan Sunnah ( Ar Ruqa wa ahkamuha, hal 3-4).
demikian juga menurut Ibnu Taimiyah, definisi ruqyah salah satunya adalah doa atau termasuk dalam bab doa.
Sehingga ketika ketika mengatakan tidak usah diruqyah cukup doa saja…
Ketahuilah bahwa doa itu juga bagian dari ruqyah.😊
Mari kita renungkan …
Lebih utama mana antara doa yang kita buat sendiri dibandingkan dengan doa yang dibuat oleh Nabi, dalam hadist shohih??
Tentu doa nabi lebih utama dan lebih berkah.
Lebih utama mana antara doa yang kita buat sendiri dibandingkan dengan bacaan ayat ayat Al Qur’an???
Tentu bacaan Al Qur’an lebih utama, lebih berkah, membacanya adalah ibadah dan berpahala.
Bagaimana dengan bacaan doa buatan sendiri?
Secara hukum boleh, karena syarat ruqyah diantaranya
أن تكون بكلام الله أو بأسمآئه و صفاته (والأدعية النبويّة).
أن تكون باللسان العربي، أو يعرف معناه من غيره.
1. Menggunakan kalamulloh, asma dan sifat
2. Menggunakan bahasa Arab atau bahasa lain yang dipahami maknanya.
Dengan demikian tidak perlu mengatakan,
jangan membaca Al Qur’an, jangan ruqyah, cukup doa saja ……
ketahuilah bahwa doa juga bagian dari ruqyah yang dibenarkan.
Jika doa buatan sendiri (selama dipahami maknanya dan tidak ada syubhat) diperbolehkan, mengapa bacaan Al Qur’an menjadi engkau ragukan????
Hasbunallohu wa ni’mal wakiil
Astaghfirulloh wa atuubu ilaihi.
Baarakallohu fiikum.
Jawaban Ustadz M. Nadhif Khalyani
RLC Indonesia__, atas statemen-statemen keliru tentang di ayah.
Namun yang jadi masalah, adanya ucapan-ucapan dari sang "pengobat" yang terkait dengan “klaim” bahwa ruqyah syar'iyyah dinilai tidak baik atau punya efek negatif, dan bahkan ruqyah dengan bacaan Al Qur'an menyebabkan jin dalam tubuh pasien semakin kuat.
Yang lebih mengejutkan adalah ada sebagian pasien semakin bimbang, ragu dan menjauhi ruqyah. Dan ini juga terjadi pada sebagian peruqyah.
Hingga memutuskan untuk berhenti dan menjauhi ruqyah hanya karena klaim “abstrak” yang dilihat oleh seseorang, serta bersandar pada asumsi abstrak tersebut.
Benarkah demikian cara memahami ruqyah??
Ada beberapa Statement “syubhat” yang beredar, misalnya :
a. Ruqyah menyebabkan gangguan semakin parah.
b. Ruqyah dapat mengundang atau mengikat jin dalam tubuh pasien hingga jin tidak bisa keluar
c. Membaca Al Qur’ an dengan niat ruqyah sama dengan niat duniawi yang menyebabkan gangguan semakin kuat
d. Tinggalkan ruqyah, cukup doa saja
Pertama, Benarkah Ruqyah menyebabkan gangguan semakin berat.
Menjadikan ruqyah sebagai kambing hitam atas masalah yang kita alami adalah sikap yang berlebihan.
Setiap penyakit akan berakhir dengan takdir kesembuhan atau sebaliknya akan berakhir dengan kematian adalah perkara ghaib. Kita hanya diperintahkan untuk ikhtiar atas apa yang kita hadapi.
Demikian banyak sakit yang dengan izin Alloh sembuh saat dibawa ke dokter, namun tidak sedikit pula, pasien meninggal di rumah sakit. Ini adalah hal yang lazim, dalam ikhtiar dan pemahaman yang wajar dalam masalah takdir hidup dan mati.
Demikian banyak orang yang meninggal setiap hari di rumah sakit, tidak tepat jika kita menyimpulkan bahwa berobat ke rumah sakit adalah salah dan berbahaya.
Coba kita buka kitab Shohih Bukhori, maka kita akan dapati bahwa ruqyah berada di bab yang sama dengan pengobatan fisik, di kitab Ath Thibb. Silahkan dicek. Jadi mari kita pahami dg cara yang sama.
Ruqyah dan pengobatan adalah 2 hal yang sama sebagai bentuk ikhtiar pengobatan. Adakalanya takdir kesembuhan Alloh berikan melalui ruqyah, adakalanya tidak datang kesembuhan memalui ruqyah.
Kenapa bisa terjadi???
Karena ini murni tentang pengobatan dan takdir kesembuhan bukan milik kita.
Karena ruqyah adalah pengobatan maka yang perlu kita lakukan, jika ruqyah belum mengundang kesembuhan adalah evaluasi, temukan penyebabnya, temukan sumber penyebab sakitnya pasien, sempurnakan taubat, sempurnakan amal sholih dll.
Coba renungkan, Alloh belum berikan kesembuhan saat kita terapi dengan Al Qur'an, lalu kita bilang tidak usah berobat dengan Al Qur'an???
Kita sakit, lalu membaca Al Qur'an, lalu tidak sembuh, kemudian kita tuduh bacaan Al Qur'an menjadi sebab semakin beratnya sakit kita???
Sadarkah kita, bahwa statement ini sangat serius secara Aqidah?
Kedua stetment bahwa bacaan Al Qur'an dalam ruqyah menyebabkan jin terikat atau bahkan mengundang jin lain.
Kawan, orang bisa berbuat baik dengan Al Qur'an dan bisa berbuat buruk dengan Al Qur’an.
Jika seseorang membaca Ayat Qursyi dengan niat untuk kesaktian, apakah bisa?
Sangat mungkin bisa, dan hal semacam ini telah mafhum dikenal dalam dunia supranatrual aliran putih.
Mereka membaca ayat ayat tertentu untuk mendapatkan “hajatnya”. Artinya, dengan niat semacam ini, jin tersebut bisa terundang dengan izin Alloh.
Disebabkan niat yang buruk tersebut dan disebabkan oleh proses ritual yang menyelisihi Dien.
Atas kejadian semacam ini apakah kemudian kita akan menyimpulkan : Tinggalkan Ayat Qursyi??
Ini cara mengambil kesimpulan yang tidak tepat.
Ada sebagian orang yang “melihat” cahaya membelenggu pasien, kemudian disimpulkan bahwa yang membelenggu itu adalah bacaan Al Qur'an.
Pertanyaan saya :
a. Sejak kapan kita diperbolehkan bersandar pada pengelihatan ghaib tersebut??
b. Cahaya yang membelenggu tersebut adalah Al Qur’an??? …
apakah kita akan mengatakan bahwa Al Qur’an berubah menjadi cahaya yg membelenggu tersebut??
Coba renungkan sejenak, Ayat Al Qur’an adalah kalamulloh, bukan makhluk, sedangkan _cahaya adalah makhluk.
Apakah kita akan menyimpulkan bahwa Al Qur’an telah berubah menjadi Makhluk berbentuk cahaya??
Naudzubillah, saya mohon ampun dan berlindung kepada Alloh dari kalimat sejenis ini.
Mungkin kita akan bilang bahwa cahaya atau apapun itu, bukan Al Qur’an tetapi khodam jin yang datang karena bacaan Al Qur’an.
Jika ini yang dibahas, maka bagaimana kita menjelaskan saat Nabi sakit, beliau dibacakan Al Falaq Annas oleh Ibunda Aisyah, atau said Al Khudri membacakan Al Fatihah saat meruqyah orang sakit, ibnul Qayyim membaca Al Fatihah untuk mengobati sakit yang beliau alami, dan masih banyak lain dalil yang menunjukkan Nabi, sahabat dan para ulama membaca Al Qur’an untuk meruqyah.
Kemudian, hari ini tiba tiba kita mengatakan bahwa bacaan Al Quran dg cara yg syar'i divonis telah mengundang dan mengikat jin??
Mungkin diantara kita akan mengatakan, Nabi, para sahabat dan para ulama tersebut adalah orang yang ikhlas. Sedangkan para peruqyah meruqyah dengan niat duniawi.
Niat minta sembuh dengan baca Al Qur'an termasuk dalam niat duniawi dan dilarang?
Mari kita simak di bagian ketiga
Ketiga, statemen bahwa Membaca Al Quran dengan niat meruqyah adalah niat duniawi.
Islam menyuruh kita berobat, dan salah satu metode berobat adalah menggunakan Al Qur’an.
Jadi saat seseorang berobat dengan Al Qur’an maka hal itu dibenarkan, diperintahkan dan sesuai syariah.
Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
عَلَيْكُمْ بِالشِّفَائَيْنِ اْلقُرْآنُ وَالْعَسَلُ
"Hendaklah kalian menggunakan dua penawar, Al-Qur'an dan madu". (HR. Ibnu Majah dalam kitab As-Sunan 2/1142 no: 3452 dan sanadnya shahih.)
Bukankah hadist ini terang benderang perintah untuk berobat menggunakan Al Qur’an sebagai jalan mencari kesembuhan, alias berniat mohon kesembuhan dengan bacaan Al Qur’an.???
Ibnul Qayyim pernah membahas tafsir Surah Al Anbiya ayat 30, tentang definisi Mengabaikan Al Qur’an. Menurut beliau, ada 5, salah satunya, disebut sebagai mengabaikan dan meninggalkan al Quran adalah tidak mau berobat dengan Al Qur’an.
Ibnu Hajar Atsqalani, mengutip kalimat Imam Nawawi bahwa ruqyah dibenarkan jika , salah satunya
أن تكون بكلام الله أو بأسمآئه و صفاته (والأدعية النبويّة).
Menggunakan Kalamulloh / Al Qur’an, asma dan shifat NYA saat meruqyah.
Berarti meruqyah dengan bacaan Al Qur’an atau doa atau bacaan lainnya dengan niat berobat adalah sah dan disyariatkan.
Coba simak riwayat ini.
(MUSLIM - 4082) : Telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir dan Harmalah bin Yahya keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb; Telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab; Telah mengabarkan kepadaku Nafi' bin Jubair bin Muth'im dari 'Utsman bin Abu Al 'Ash Ats Tsaqafi
bahwa dia mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu penyakit yang dideritanya sejak ia masuk Islam.
Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Letakkan tanganmu di tubuhmu yang terasa sakit, kemudian ucapkan Bismillah tiga kali, sesudah itu baca tujuh kali: A'udzu billahi wa qudratihi min syarri ma ajidu wa uhadziru." (Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya dari penyakit yang aku derita dan aku cemaskan)
Bukankah shahabat mulia ini membaca doa, yang diajarkan Nabi dengan niat memohon kesembuhan.
**Keempat*, statemen, bahwa tidak usah ikut ruqyah cukup doa saja.
Tahukah kita bahwa definisi ruqyah salah satunya adalah Doa dan bacaan perlindungan untuk mencegah dan mengobati penyakit sesuai dengan al Qur’an dan Sunnah ( Ar Ruqa wa ahkamuha, hal 3-4).
demikian juga menurut Ibnu Taimiyah, definisi ruqyah salah satunya adalah doa atau termasuk dalam bab doa.
Sehingga ketika ketika mengatakan tidak usah diruqyah cukup doa saja…
Ketahuilah bahwa doa itu juga bagian dari ruqyah.😊
Mari kita renungkan …
Lebih utama mana antara doa yang kita buat sendiri dibandingkan dengan doa yang dibuat oleh Nabi, dalam hadist shohih??
Tentu doa nabi lebih utama dan lebih berkah.
Lebih utama mana antara doa yang kita buat sendiri dibandingkan dengan bacaan ayat ayat Al Qur’an???
Tentu bacaan Al Qur’an lebih utama, lebih berkah, membacanya adalah ibadah dan berpahala.
Bagaimana dengan bacaan doa buatan sendiri?
Secara hukum boleh, karena syarat ruqyah diantaranya
أن تكون بكلام الله أو بأسمآئه و صفاته (والأدعية النبويّة).
أن تكون باللسان العربي، أو يعرف معناه من غيره.
1. Menggunakan kalamulloh, asma dan sifat
2. Menggunakan bahasa Arab atau bahasa lain yang dipahami maknanya.
Dengan demikian tidak perlu mengatakan,
jangan membaca Al Qur’an, jangan ruqyah, cukup doa saja ……
ketahuilah bahwa doa juga bagian dari ruqyah yang dibenarkan.
Jika doa buatan sendiri (selama dipahami maknanya dan tidak ada syubhat) diperbolehkan, mengapa bacaan Al Qur’an menjadi engkau ragukan????
Hasbunallohu wa ni’mal wakiil
Astaghfirulloh wa atuubu ilaihi.
Baarakallohu fiikum.
Jawaban Ustadz M. Nadhif Khalyani
RLC Indonesia__, atas statemen-statemen keliru tentang di ayah.
posted from Bloggeroid