Kriteria dan Syarat Jamaah Dakwah dalam Islam



GuruDakwah- Jamaah dakwah dalam Islam sering disebut sebagai gerakan Islam. Gerakan dalam bahasa Arab adalah harakah. Harakah berasal dari akar kata taharruk, yang artinya bergerak. Istilah tersebut kemudian diartikan sebagai sebuah jamaah yang terdiri dari orang-orang tertentu serta mempunyai target tertentu, dengan menempuh suatu metode yang telah ditetapkan oleh gerakan tersebut, terlepas apapun bentuk dari gerakannya.

Kriteria sebuah jamaah dapat disebut sebagai sebuah harakah atau gerakan

Sebuah jamaah dapat disebut sebagai harakah atau gerakan jika terpenuhi kriteria berikut, yaitu :

1) Mempunyai landasan tertentu
2) Mempunyai tujuan atau target yang telah ditetapkan
3) Mempunyai metode untuk meraih target

Syarat gerakan di atas adalah umum bagi setiap gerakan. Sebagai contoh, gerakan sosial seperti panti asuhan akan memiliki landasan tersendiri, dengan target membantu anak yatim, piatu, dan anak-anak dari keluarga tak maapu dengan metode tertentu yang telah dirumuskan. Misalnya dengan mencari sumbangan dan sebagainya.

Bagaimana dengan suatu kelompok menamakan organisasinya sebagai gerakan/harakah Islam?

Bagi kelompok tersebut, diberlakukan syarat-syarat sebagai berikut :

1) Terdiri dari orang-orang Islam
2) Menggunakan Islam sebagai landasan dalam merumuskan target dan metode
3) Mempunyai target terlaksananya syari'ah Islam
4) Mempunyai metode yang sesuai dengan Islam, yaitu harus sesuai dengan metode Rasulullah SAW, dalam berdakwah untuk menegakkan Islam di muka bumi.

Baca juga : Andai Islam tidak Pernah Menyentuh Hidupku

Demikian paparan singkat mengenai kriteria dan syarat gerakan/harakah dalam Islam. Artikel ini cuplikan dari buku Materi Dasar Islam, terbitan Al Azhar Press.
Deni Kurnia
Deni Kurnia Seorang Pembelajar, tak Lebih