Tata Cara dan Sunnah-sunnah dalam Sujud



Assalamualaikum. Alhamdulillah di suasana Ramadhan yang penuh berkah ini, kita masih diberi kesempatan oleh Allah SWT untuk menjalani aneka ketaatan. Menjalani kewajiban hamba terhadap Robb-nya.

Masih tentang bahasan fiqih, kali ini tema bahasan tentang Sunnah-sunnah dalam sujud. Terutama sujud dalam ibadah shalat. Namun, tentu pembahasannya sangat sederhana, hanya poin-poinnya saja agar mudah untuk diaplikasikan. Bagi anda yang memerlukan dalil-dalil dari poin yang dibahas, mangga diperdalam lagi kepada yang berkompeten, atau bisa menanyakannya di kolom komentar.

Sunnah-sunnah dalam Sujud

Sujud ini memiliki sejumlah keutamaan, selain merupakan bagian dari syar'iat, juga merupakan jarak yang paling dekat bagi seorang hamba dengan Robb-nya. Ditambah penelitian mutakhir yang merilis banyak manfaat sujud bagi kesehatan.

Untuk memenuhi beban syari'at tersebut, tentunya kita harus benar-benar memahami tuntunan dan tatacara termasuk sunnah-sunnah yang ada dalam sujud, yang antara lain adalah :

Pertama : turun sujud dengan mendahulukan kedua tangan sebelum kedua lutut

Kedua, bertopang dengan kedua telapak tangan dan membentangkan keduanya

Ketiga, merapatkan jari-jemari tangan dan menghadapkannya ke arah kiblat

Keempat, meletakkan telapak tangan sejajar dengan kedua bahu pundak dan boleh juga meletakkannya sejajar dengan kedua telinga

Kelima, menekan dan menempelkan hidung dan dahi pada tanah atau lantai

Keenam, menekankan kedua lutut dan bagian depan jari telapak kaki ke tanah atau lantai

Ketujuh, menghadapkan punggung kedua kaki dan ujung-ujung jari kaki ke arah kiblat 

Kedelapan, menegakkan kedua telapak kaki dan merapatkan kedua tumit

Kesembilan, melemaskan jari-jari kaki sehingga dapat menekuknya dan menghadapkannya  ke arah kiblat

Kesepuluh, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sujud dengan tujuh tulang (tujuh anggota badan )

Kesebelas, tidak menghamparkan lengan tangan (tidak menempelkannya) pada tanah atau lantai

Keduabelas, mengangkat kedua lengan dari tanah atau lantai dan menjauhkan keduanya dari lambung

Ketigabelas,  wajibnya tumaninah dalam sujud

Keempatbelas, membaca bacaan ketika sujud yang disyariatkan.

Kelimabelas, memperbanyak doa ketika sujud

Keenambelas, tidak mengapa sujud di atas tanah atau di atas tikar.

Di masyarakat, kita melihat banyak perbedaan tatacara sujud. Namun, sepanjang memiliki dalil atau hujjah atas amal, maka wajib kita saling menghargai dan memahami. Tidak menjadikannya sebagai wasilah perpecahan.

Wallahu a'lam. 
Salam
Deni Kurnia
Deni Kurnia Seorang Pembelajar, tak Lebih