Saat Turun Hujan dan Mendengar Petir, Apa yang disunnahkan dilakukan?



Saat Turun Hujan dan Mendengar Petir, Apa yang disunnahkan dilakukan? Sebuah pertanyaan sederhana, namun insya Allah banyak makna, juga pahala. Apalagi kita sekarang sedang masuk ke musim hujan, yang terkadang turun hujan disertai petir. Tentu kita tidak ingin melewatkan turunnya hujan dan mendengar petir, tanpa melakukan hal sunnah.

Yang Sunnah dilakukan ketika turun hujan dan mendengar petir


Berdasar hadits-hadits yang shahih, kita akan dapat menyimpulkan ( selanjutnya mengamalkan) sunnah-sunnah yang berkaitan dengan hal di atas. Di antaranya adalah :

1. Berdoa 

Diriwayatkan dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- jika melihat hujan beliau bersabda:

( اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا ) رواه البخاري (1032) .


Ya Alloh, semoga hujan ini bermanfaat”. (HR. Bukhori: 1032)

Dan dalam redaksi Abu Daud (5099) bahwa beliau bersabda:


( اللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيئًا ) صححه الألباني .


Ya Alloh, semoga hujan ini nyaman”. (Dishahihkan oleh Albani)

Ash Shoyyib adalah hujan yang mengalir, asal katanya adalah صاب يصوب (hujan deras). Sebagaimana firman Alloh:

أو كصيبٍ من السماء البقرة/ 19

atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit”. (QS. Al Baqarah: 19)

Wazannya adalah فَيعل dari kata صوب

Baca juga Ma’alim As Sunan karya Al Khottobi: 4/164


2. Keluar untuk berhujan-hujanan

Disunnahkan juga keluar menghampiri air hujan, sehingga mengenai badannya sebagaimana yang telah diriwayatkan dari Anas –radhiyallahu ‘anhu- bahwa dia berkata:


" أَصَابَنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَطَرٌ ، قَالَ : فَحَسَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَوْبَهُ ، حَتَّى أَصَابَهُ مِنَ الْمَطَرِ ، فَقُلْنَا : يَا رَسُولَ اللهِ لِمَ صَنَعْتَ هَذَا ؟ قَالَ : ( لِأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى ) " . رواه مسلم (898).


“Kami pada saat bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah turun hujan, maka beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- membuka bajunya hingga beliau terkena air hujan. Maka kami berkata: “Wahai Rasulullah, mengapa anda melakukan ini ?”, beliau bersabda: “karena hujan itu dekat dengan Tuhannya Yang Maha Tinggi”. (HR. Muslim: 898)

Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada saat hujan sangat deras beliau bersabda:

( اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا ، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالظِّرَابِ ، وَبُطُونِ الأَوْدِيَةِ ، وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ ) رواه البخاري (1014) .

Ya Alloh (turunkan) di sekitar kami dan tidak menjadi bencana bagi kami, Ya Alloh (mohon perhatikan) perbukitan, pegunungan, lembah-lembah dan hutan-hutan”. (HR. Bukhori: 1014)


3. Berdoa ketika mendengar/melihat petir

Adapun doa pada saat mendengar petir telah diriwayatkan dari Abdullah bin Zubair –radhiyallahu ‘anhu- bahwa:

" أَنَّهُ كَانَ إِذَا سَمِعَ الرَّعْدَ تَرَكَ الْحَدِيثَ ، وَقَالَ: سُبْحَانَ الَّذِي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ [الرعد: 13] ، ثُمَّ يَقُولُ : إِنَّ هَذَا لَوَعِيدٌ شَدِيدٌ لِأَهْلِ الْأَرْضِ " . رواه البخاري في "الأدب المفرد" (723) ، ومالك في "الموطأ" (3641) وصحح إسناده النووي في "الأذكار" (235) ، والألباني في "صحيح الأدب المفرد" (556).
“Jika dia mendengar petir, dia diam dan berkata: “Maha Suci Dzat yang guruh itu bertasbih dengan memuji Allah, (demikian pula) para malaikat karena takut kepada-Nya”. (QS. Ar Ra’du: 13) kemudian berkata: “Sungguh ini adalah ancaman yang keras bagi penduduk bumi”. (HR. Bukhori dalam Adabul Mufrad: 723 dan Malik dalam Al Muwatha’: 3641 dan sanadnya dishahihkan oleh An Nawawi dalam Al Adzkar: 230 dan Albani dalam Shahih Adabul Mufrad: 556)

Kami tidak mengetahui bahwa hal itu marfu’ kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Demikian juga sebagaimana yang kami ketahui tidak ada dzikir dan doa dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada saat melihat kilat. Wallahu A’lam

Saat turun hujan, salah satu waktu dikabulkannya doa


Waktu turunnya hujan adalah waktu utama dan waktu turunnya rahmat Alloh kepada para hamba-Nya dan memperluas sebab-sebab kebaikan bagi mereka, hal itu menjadi tanda diijabahinya doa oleh-Nya.

Telah disebutkan dalam hadits Sahl bin Sa’d sebagai hadits marfu’ bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( ثنتان ما تردان : الدعاء عند النداء ، وتحت المطر ) . رواه الحاكم في "المستدرك" (2534) والطبراني في "المعجم الكبير" (5756) وصححه الألباني في "صحيح الجامع" (3078 ).

Dua hal yang tidak ditolak: doa pada saat adzan (atau setelahnya) dan sedang hujan”. (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak: 2534 dan Thabrani dalam Al Mu’jam Al Kabir: 5756 dan dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Al Jami’: 3087)

Wallahu A’lam.

Diolah dari : Islamqa