Jilbab: Kewajiban Bukan Sekedar Tren dan 5 Fakta Pemakainya

 

JILBAB ataupun kerudung saat ini sudah menjadi tren global, termasuk di Indonesia, negeri dengan penduduk Muslim terbesar ini. Kalau dulu jilbab identik dengan pakaian santriwati di pesantren-pesantren yang mungkin dikesankan ‘kampungan’ dan ‘ketinggalan zaman’, maka saat ini jilbab sudah begitu populer dan memasyarakat. Di ruang-ruang publik, di mana saja, kita dapat melihat dan bertemu dengan perempuan-perempuan Muslimah yang menggunakan jilbab. Jilbab begitu dikenal dari mulai anak kecil hingga nenek-nenek, dari mulai kampung-kampung kecil hingga kota-kota besar.

Bahkan jilbab kini sudah ‘naik kelas’. Jilbab mulai dikenakan oleh istri para pejabat, termasuk para selebritis, meski sering terbatas di bulan Ramadhan saja. Tentu saja, jilbab yang mereka kenakan bukan jilbab sembarangan baik dari sisi kualitas, model, maupun harganya. Pasalnya, jilbab kini telah menjadi bagian dari industri fesyen yang ditandai di antaranya dengan kemunculan sejumlah butik Muslim, industri garmen pakaian Muslim, aksesoris Muslim, perancang busana Muslim, peragaan busana Muslim, dan lain sebagainya.

Singkatnya, jilbab kini telah menjadi salah satu ikon mode. Ikon mode pakaian Muslimah ini bahkan memiliki keunikan tren dan model yang bermacam-macam.

Orang mungkin masih ingat dengan istilah yang merujuk pada nama sejumlah artis seperti ‘Jilbab Neno’ (Neno Warisman), ‘Jilbab Inneke’ (Inneke Koesherawati), dan lain sebagainya.

Di kalangan Muslimah penggemar jilbab juga dikenal jilbab dengan merek-merek tertentu seperti Shafira, Rabbani, Salimah, Pelangi Hijab, Zoya, dan sejumlah merek terkenal lainnya. Tidak jarang, harga selembar jilbab itu—dengan berbagai modelnya yang trendi—bisa berharga puluhan bahkan ratusan ribu rupiah.

Alhasil, jilbab saat ini tidak bisa lagi dianggap sebagai pakaian murahan, kampungan dan ketinggalan zaman. Tentu, fenomena jilbab yang makin mengglobal ini patut kita syukuri. Ini berbeda dengan puluhan tahun silam saat jilbab masih dianggap sebagai pakaian ‘asing’ bagi sebagian orang.

Namun demikian, selayaknya kita tetap tidak boleh merasa puas dengan tren jilbab yang mengglobal ini.

Pertama : pada faktanya, wanita Muslimah yang belum memakai jilbab tetaplah mayoritas. Tak perlu jauh-jauh melakukan survey, tengoklah ke sekeliling kita. Di lingkungan tempat tinggal kita, di jalanan, di tempat kerja, di bis umum, di kereta api, di terminal atau bandara, di pasar-pasar, di mal-mal, atau di tempat-tempat keramaian lainnya tentu kaum wanita yang tak memakai jilbab tetaplah mayoritas.

Padahal kita yakin, kebanyakan dari mereka yang belum berjilbab itu pasti Muslimah karena memang penduduk negeri ini mayoritas Muslim. Lain halnya dengan di negeri-negeri Barat seperti Eropa, misalnya, yang kaum Muslim/Muslimahnya minoritas.

Kedua: Dorongan kaum Muslimah untuk berjilbab tidak selalu murni dilandaskan motif akidah. Dengan kata lain, masih banyak Muslimah yang memutuskan untuk berjilbab tidak murni karena dorongan keimanan dan pemahamannya atas syariah Islam, yakni kewajiban menutup aurat dan berjilbab. Banyak di antara mereka yang terdorong untuk berjilbab karena faktor mode, fesyen atau sekadar mengikuti tren. Munculnya fenonema ‘jilbab gaul’ atau ‘jilbab trendi’—seperti memadukan ‘jilbab’ dengan celana legging sehingga dikenal dengan istilah ‘jilbab legging’—atau istilah-istilah senada lainnya adalah di antara bukti bahwa dorongan untuk tetap tampil ’modern’, ‘gaul’ dan ‘trendi’ masih menjadi dorongan utama.

Salahkah? Tentu tidak. Hanya saja, tak dapat dipungkiri, motivasi-motivasi semacam ini kadang mengalahkan motivasi akidah atau keimanan. Misal, masih banyak kita temukan wanita dengan ‘jilbab gaul’ atau ‘jilbab trendi’ yang tidak menyadari bahwa dirinya tetap tampak ber-tabarruj bahkan cenderung tetap ‘seksi’ sehingga masih menarik perhatian laki-laki. Tren ‘jilbab legging’ atau kerudung yang dipadukan dengan celana jin ketat, misalnya, sering tetap menampilkan sisi-sisi aurat wanita seperti ‘membentuk tubuh’, tidak sepenuhnya menutup leher dan dada, masih memperlihatkan sebagian tangan dan kaki yang seharusnya wajib ditutup, dsb.

Tentu saja, gejala semacam ini masih jauh dari kesan jilbab syar’i, yakni jilbab yang benar-benar menutup aurat wanita Muslimah rapat-rapat dan tidak ber-tabarruj.

Ketiga: Di antara kaum Muslimah yang belum berjilbab itu banyak yang tidak paham, salah paham atau mungkin tidak mau paham mengenai kewajiban menutup aurat dan berjilbab bagi mereka. Misal, kita acapkali mendengar ungkapan, “Saya belum siap berjilbab. Nanti saja kalau niatnya sudah mantap.”

Padahal yang namanya melaksanakan kewajiban tentu tidak layak mempertimbangkan siap atau tidak siap. Sebab, siap atau tidak siap, yang namanya kewajiban tetap mutlak harus dilaksanakan dan berdosa jika ditinggalkan.

Ada juga yang menyatakan, “Bagi saya, yang penting sekarang hatinya dulu. Buat apa berjilbab kalau hatinya busuk.”

Ada juga yang berkomentar senada, “Jilbab fisik itu penting, tapi yang lebih penting kan jilbab hati.”

Pernyataan-pernyataan semacam ini sekilas benar, tetapi sebenarnya keliru. Ini tidak berbeda dengan seorang Muslim yang tidak pernah menunaikan shalat lalu berkata, “Yang penting kan kelakuan kita baik, tidak merugikan orang lain. Untuk apa rajin shalat kalau akhlaknya buruk atau kelakuannya bejat.”
Padahal menutup aurat dan berjilbab satu perkara, sementara berkelakuan baik adalah perkara lain. Masing-masing adalah kewajiban yang harus dilaksanakan.

Sejak kapan kewajiban menutup aurat dan berjilbab mensyaratkan seorang wanita Muslimah harus terlebih dulu memiliki hati yang baik? Sejak kapan pula kewajiban shalat mensyaratkan seorang Muslim harus terlebih dulu berakhlak baik?
Yang benar, kewajiban menutup aurat dan berjilbab adalah kewajiban setiap Muslimah yang telah balig, baik ia berhati baik atau busuk. Ini sebagaimana kewajiban shalat yang berlaku baik bagi Muslim yang berakhlak baik atau kelakuannya masih buruk. Apalagi, boleh jadi, justru dengan memaksakan diri menutup aurat dan berjilbab, seorang Muslimah akan terdorong untuk terus-menerus memperbaiki hatinya dan memperbagus akhlaknya.

Keempat: Masih banyaknya kaum Muslimah yang belum dapat membedakan jilbab dengan kerudung. Mereka banyak yang menyamakan jilbab dengan kerudung atau sebaliknya.

Wajarlah jika kemudian pemahaman mereka yang keliru ini menghasilkan tren jilbab yang juga keliru alias belum sepenuhnya syar’i. Munculnya ‘jilbab legging’ atau kerudung yang dipadukan dengan celana jin ketat, sekali lagi, hanyalah salah satu contoh jilbab yang tidak sepenuhnya—bahkan masih jauh dari—syar’i.

Pada gilirannya, kita menyaksikan fenomena munculnya komunitas para ‘jilbaber’ atau ‘hijaber’ sebetulnya lebih layak untuk disebut sebagai komunitas para ‘khimarer’ (dari kata khimar, yakni kerudung). Sebab, pada faktanya banyak di antara para ‘jilbaber’ atau ‘hijaber’ ini sesungguhnya baru memakai khimar atau kerudung, dan belum memakai jilbab atau hijab dalam pengertiannya yang sesuai dengan tuntunan syariah.
Kesalahpahaman lain yang sering dijumpai adalah anggapan bahwa busana Muslimah itu yang penting sudah menutup aurat. Kalau sudah menutup aurat dianggap sudah berbusana Muslimah secara sempurna.

Kenyataannya, pakaian yang dikenakan baru sebatas memadukan kerudung dan celana jin. Padahal sebagaimana tuntunan Islam yang sebenarnya, selain perintah menutup aurat, bagi seorang Muslimah ada perintah lain, yakni berjilbab pada saat keluar rumah.

Kelima: Kesadaran kebanyakan Muslimah untuk menutup aurat atau berjilbab belum sepenuhnya dibarengi dengan kesadaran untuk mendalami Islam secara lebih intensif, kecuali tampak pada sebagian kecil dari mereka yang disebut dengan aktifis masjid.

Akibatnya, bukan hal yang aneh jika kita sering menyaksikan mereka yang berjilbab tetapi tetap pacaran, misalnya, bahkan tetap bergaul bebas; atau perilakunya tidak mencerminkan Muslimah sejati seperti masih senang nge-gosip dan sebagainya.
Tentu saja, ketidakpahaman atau kesalahpahaman semacam itu perlu diluruskan agar kita dapat kembali pada ajaran Islam secara murni serta bebas dari pengaruh lingkungan, pergaulan, atau adat-istiadat rusak di tengah masyarakat sekular seperti sekarang.

Artikel #JilbabSERIES bersama Ustadz Arief B. Iskandar
(Khadim Majelis An-Nahdhah al-Islamiyah).
Deni Kurnia
Deni Kurnia Seorang Pembelajar, tak Lebih