Mumpung Diperpanjang, Segeralah Isi Sensus Penduduk Online 2020

Berbeda dengan sebelumnya, Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020) ini dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara daring (online). Pengisian seluruh item pertanyaan bisa dilakukan melalui situs resmi Sensus Penduduk, yakni sensus.bps.go.id.


Pelaksanaan Sensus penduduk (SP2020) diperpanjang tenggang waktunya, yang tadinya sampai 31 Maret 2020 menjadi maksimal tanggal 29 Mei 2020. Alasannya mungkin karena masih minimnya data yang masuk dari seluruh penduduk yang tercatat. 

Di batas akhir kemarin sebelum perpanjangan, server memang drop dan overload sebab frekuensi akses web yang banyak secara bersamaan. Saya pun merasakan hal yang sama, sampai berkali-kali mengakses bahkan sampai malam, namun situs tidak terbuka. Alhamdulillah, waktunya diperpanjang. Dan di bawah ini ss dari data yang sudah terekam BPS.

Pengisian Survei Sensus Penduduk 2020

Caranya gampang sekali, Anda tinggal menyiapkan dokumen, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Nikah, lalu :

1. Mengakses Https://www.sensus.bps.go.id.

2. Mengisikan Nomor KK, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan kode captcha sebagai kode pengaman. Lalu klik "Cek Keberadaan ".

3. Jika sukses, kita diminta membuat password. Buatlah password yang unik dan gampang diingat.

4. Lalu klik "Mulai Mengisi". Silakan jawab semua pertanyaan seakurat mungkin.

5. Jika sudah selesai, sebaiknya pilih SIMPAN SEMENTARA. Ini memungkinkan kita mengedit lagi data untuk memastikan kebenarannya.

6. Jika sudah yakin benar, silakan KIRIM. Setelah mengeklik tombol KIRIM, kita hanya diberi satu kali kesempatan mengedit.

Amankah data kita?

Untuk menjawabnya, berikut ini dasar sensus dan jaminan keamanan data menurut situs resmi BPS.

Kata BPS:
Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk Online. Silakan melakukan pengisian data Anda dan keluarga secara mandiri melalui situs web ini.

  • Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
  • Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan
  • Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”
Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), Anda diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini. Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id. 

Anda dapat melakukan permintaan kode akses untuk Anda dan anggota keluarga Anda secara kolektif dalam satu email. Mohon sertakan keterangan hubungan dengan kepala keluarga untuk setiap nama.
Kerahasiaan data yang Anda berikan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. 
Partisipasi Anda membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir yang akan digunakan untuk pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.
Deni Kurnia
Deni Kurnia Seorang Pembelajar, tak Lebih