Materi PAI Kelas 8: Jiwa Lebih Tenang dengan Banyak Melakukan Sujud

Coba kita renungkan, banyak orang harus dibantu dengan tabung oksigen untuk bernafas, dibantu dengan kaki palsu dan tongkat untuk berjalan, untuk berbicara m e n g g g u n a ka n  b a h a s a isyarat, dan masih banyak lagi contoh-contoh yang lainnya.

Pernahkah mereka berputus asa atau menyesali dengan keadaan tersebut? Ternyata mereka tetap optimis dan selalu mensyukuri nikmat-nikmat lain yang telah Allah berikan kepadanya. Dengan contoh tersebut, orang yang terlahir dalam kondisi lebih sempurna semestinya lebih mensyukuri nikmat yang Allah Swt. Kita sudah diberi sepasang mata.

Apakah sudah digunakan untuk melihat hal-hal yang baik? Atau justru sebaliknya digunakan untuk berbuat maksiat. Kita diberi sepasang telingga. Apakah sudah digunakan untuk mendengarkan hal-hal yang baik pula? Sudahkah kita menjadi orang yang pandai untuk bersyukur? Mewujudkan ungkapan syukur dapat dilakukan kapan saja, di mana saja, dan dengan berbagai cara.

Kita dapat mengungkapkan rasa syukur sesaat setelah menerima nikmat, setiap selesai śalat, setelah makan, ketika bangun tidur, setelah selesai buang hajat, dan sebagainya. Kita juga dapat mengungkapkan rasa syukur ketika berada di rumah, di jalan, di sekolah, bahkan ketika berada di lapangan sepak bola pun kita dapat mengungkapkan rasa syukur.

Cara mengungkapkan rasa syukur juga bermacam-macam,seperti dengan mengucapkan alhamdulillah, melakukkan sujud syukur, memberi sedekah, dan memperbanyak ibadah. Di samping itu, seseorang yang diberi nikmat berupa kesehatan bisa mensyukurinya dengan cara menggunakan kesehatan tersebut untuk melakukan amal kebaikan.

Seseorang yang ingin bersyukur karena sudah dianugerahi sepasang mata, sudah semestinya bersyukur dengan cara menggunakannya untuk melihat yang baik-baik. Begitu juga seseorang yang ingin beryukur karena telah diberi sepasang telingga pasti digunakan untuk mendengarkan hal-hal yang baik juga. Apapun yang diberikan oleh Allah kepada kita itulah yang terbaik buat kita.

Kita wajib ikhlas dengan takdir Allah, meskipun kadang-kadang takdir tersebut tidak kita sukai. Wahai anak yang salih. Menjadi orang yang pandai bersyukur itu sangat penting. Tatkala kita diberi oleh Allah dengan berbagai nikmat dan kelebihan, orang yang pandai bersyukur tidak akan terjerumus kepada kesombongan. Ingatlah bahwa sehebat apapun manusia dia tetaplah seorang hamba.

Hamba dari Allah Yang Maha Perkasa, Mahakuasa, Mahakaya, dan Mahatinggi. Oleh karena itu, kita selalu diperintahkan untuk sujud dan merendahkan diri di hadapan Allah Swt. Sujud itu dilakukan pada saat śalat, atau sujud-sujud yang lain seperti sujud syukur, sahwi, dan tilawah. Semoga dengan bersujud hati dan jiwa kita menjadi lebih tenang.



3 Macam Sujud selain Sujud dalam Shalat


Sujud merupakan satu bentuk kepasrahan dan penghambaan diri kepada Allah Swt. Hanya kepada Allah sajalah manusia itu boleh bersujud. Adapun kepada sesama manusia kita diperintahkan untuk saling menghormati saja. Pada saat kita sujud maka dahi, telapak tangan, kaki, dan lutut semua menempel ke tanah (alas sujud). Inilah posisi paling ideal sebagai bentuk kepasrahan, ketundukan, dan kepatuhan total kepada Allah Swt.

Sujud sudah sangat lazim dilakukan di dalam śalat. Segala macam jenis śalat pasti ada sujudnya, kecuali śalat jenazah. Di dalam śalat fardu, setiap rakaat ada dua kali sujud. Dalam sehari semalam kita wajib śalat sebanyak 17 rakaat, berarti kita telah melakukan sujud sebanyak 34 kali. Jika kita menambah dengan bebagai macam amalan śalat sunnah, akan lebih banyak kita bersujud kepada Allah Swt.

Namun, yang akan kita bahas dalam uraian berikut ini adalah sujud-sujud yang dilakukan di luar rukun śalat tersebut. Macam-macam sujud yang dimaksud meliputi sujud syukur, sahwi, dan tilawah. 

1. Sujud Syukur


a. Pengertian Sujud

Syukur Syukur artinya berterima kasih kepada Allah Swt. Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan ketika seseorang memperoleh kenikmatan dari Allah atau telah terhindar dari bahaya. Untuk mengungkapkan syukur seringnya kita hanya dengan mengucapkan kata “alhamdulillah”.

Ternyata, di samping dengan menguncapkan hamdalah, kita juga diajarkan cara lain untuk mengungkapkan rasa syukur tersebut. Cara lain yang dimaksud adalah dengan sujud syukur.

Ketika melakukan sujud syukur, ekspresi syukur itu tidak hanya terucap dalamlisan saja, namun juga dalambentuktindakan berupa sujud. Sungguh indah ajaran yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. kepada kita.

b. Dasar Hukum Sujud Syukur

Adapun hukum melakukan sujud syukur adalah sunnah sebagaimana hadis Rasulullah berikut :


c. Sebab-sebab Melakukan Sujud Syukur

Sebab-sebab melaksanakan sujud syukur adalah :

1) Mendapatkan nikmat dari Allah Swt. Apabila kita mendapatkan nikmat atau baru saja kita mendapatkan kabar yang menggembirakan, seketika itu juga ia melakukan sujud syukur tanpa menunda-nundanya lagi.

2) Terhindar dari bahaya (kesusahan yang besar) Apabila kita terhindar dari bahaya atau bencana yang ketika itu terjadi, maka segeralah untuk melakukan sujud syukur tanpa menunda-nundanya lagi. Misalnya, ketika terjadi gempa bumi, seisi rumah ternyata dapat menyelamatkan diri semua. Maka saat itu disunnahkan untuk melakukan sujud syukur.

d. Tata Cara Melakukan Sujud Syukur

Tata cara sujud syukur cukup mudah untuk dipraktikkan dan dilaksanakan. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut :

1) Menghadap kiblat
2) Niat untuk sujud syukur
3) Sujud seperti sujud dalam śalat dengan membaca do’a sebagai berikut:



4) Duduk kembali
5) Salam

e. Hikmah Sujud Syukur 

Hikmah melakukan sujud syukur, sebagai berikut :

1) Orang yang mendapatkan nikmat dan kelebihan kalau tidak berhatihati dapat lupa diri sehingga menjadi angkuh atau sombong. Orang yang melakukan sujud syukur akan terhindar dari sifat sombong atau angkuh tersebut.

2) Memperoleh kepuasan batin berkaitan dengan anugerah yang diterima dari Allah Swt.

3) Merasa dekat dengan Allah sehingga memperoleh bimbingan dan hidayah-Nya. 4) Memperoleh tambahan nikmat dari Allah Swt. dan selamat dari siksaNya. 

2. Sujud Sahwi


a. Pengertian Sujud Sahwi

Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa atau ragu-ragu di dalam śalat. Sujudnya dua kali dan dilakukan setelah membaca tahiyat akhir sebelum salam.

b. Dasar Hukum

Sujud Sahwi Adapun hukum melakukan sujud sahwi adalah sunnah sebagaimana hadis Rasulullah saw. sebagai berikut:




c. Sebab-sebab Sujud Sahwi

Sebab-sebab orang yang śalat melakukan sujud sahwi adalah:

1) Lupa meninggalkan salah satu rukun śalat seperti lupa melakukan rukuk, iktidal, atau sujud.
2) Lupa atau ragu jumlah rakaat.
3) Lupa membaca do’a qunut (bagi yang membiasakan qunut).
4) Lupa melakukan tasyahud awal.
5) Kelebihan atau kekurangan dalam jumlah rakaat. 
Dalam kasus rakaat kurang, apabila pada saat śalat ada yang mengingatkan bahwa rakaat śalat kita kurang, maka harus segera berdiri, takbir, dan melengkapi jumlah rakaatnya baru kemudian melakukan sujud sahwi.

d. Tata Cara Sujud Sahwi

Cara melakukan sujud sahwi sebagai berikut : Sujud sahwi dilaksanakan sebelum salam apabila orang yang sedang śalat lupa akan bilangan śalat yang sedang dikerjakan atau lupa tidak melakukan tahiyat awal dan kita baru ingat sebelum dia salam.

1) Setelah selesai membaca tahiyat akhir, langsung sujud lagi dengan membaca:



2) Bangun dari sujud disertai dengan mengucapkan takbir,
3) Kemudian duduk sebentar lalu takbir dan dilanjutkan sujud lagi dengan doa yang sama dengan sujud pertama.
4) Duduk kembali dan diakhiri dengan salam.

e. Hikmah Melakukan Sujud Sahwi

Manusia tidak boleh berperilaku sombong dan angkuh karena manusia adalah tempat salah dan lupa. Yang tidak pernah lupa hanyalah Allah Swt. Orang yang berbuat salah, khilaf, dan lupa harus segera memohon ampun kepada Allah dengan membaca istighfar.

Demikian halnya ketika kita bersalah dengan orang tua, guru maupun teman harus segera meminta maaf kepada mereka. Hikmah berikutnya adalah kita diajarkan untuk bisa memahami bahwa orang lain juga bisa salah. Jika orang tersebut mengakui kesalahannya dan minta maaf, maka sebagai umat Islam diajarkan untuk segera memberi maaf. Ingatlah bahwa sifat takabur itu bisa terjangkit kepada siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.

3. Sujud Tilawah


a. Pengertian Sujud Tilawah

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca ayat-ayat sajdah dalam al-Qur’ān ketika śalat maupun di luar śalat, baik pada saat membaca/menghafal sendiri atau pada saat mendengarkannya.

b. Dasar Hukum Sujud Tilawah

Hukum melaksanakan sujud tilawah adalah sunnah, sebagaimana hadis Rasulullah saw. berikut ini:


c. Sebab-sebab Sujud Tilawah

Sujud tilawah dilakukan karena pada saat membaca atau mendengarkan bacaan al-Qur’ān menemukan ayat-ayat sajdah baik pada saat śalat maupun di luar śalat.

Adapun ayat-ayat sajdah yang ada di dalam al-Qur’ān berjumlah 15 yaitu: 1) Q.S. al-A’rāf/7 ayat 206
2) Q.S. ar-Ra’du/13 ayat 15
3) Q.S. an-Nahl/16 ayat 49
4) Q.S. Al-Isrā’/17 ayat 109
5) Q.S. al-Hajj/22 ayat 18
6) Q.S. Maryam/19 ayat 58
7) Q.S. al-Hajj/22 ayat 77
8) Q.S. al-Furqān/25 ayat 60
9) Q.S. an-Naml/ 27 ayat 25
10)Q.S. al-Sajdah/32 ayat 15
11) Q.S. Sad/38 ayat 24
12)Q.S. Fussilat/41 ayat 38
13)Q.S. an-Najm/53 ayat 62
14)Q.S. al-Insyiqāq/84 ayat 21
15)Q.S. al-‘Alaq/96 ayat 19

d. Syarat Sujud Tilawah

Di dalam melaksanakan sujud tilawah harus memenuhi syarat sebagai berikut: 

1. Suci dari hadas dan najis
2. Menghadap kiblat
3. Menutup aurat.

e. Rukun Sujud Tilawah

Adapun rukun sujud tilawah adalah: 
1. Niat
2. Takbiratul ihram
3. Sujud satu kali dengan diawali bacaan takbir
4. Duduk setelah sujud dengan tuma’ninah tanpa membaca tasyahud
5. Salam

f. Tata Cara Sujud Tilawah

Tata cara sujud tilawah ada dua macam, yaitu: 

1. Sujud tilawah yang dilakukan di luar śalat.

Adapun cara yang melakukan sujud tilawah di luar Śalat sebagai berikut:
a. Berdiri menghadap kiblat
b. Berniat melakukan sujud tilawah
c. Takbiratul ihram d. Sujud satu kali Pada saat sujud membaca do’a sebagai berikut:



e. Duduk sejenak
f. Salam

2. Sujud tilawah yang dilakukan di dalam śalat.

Adapun cara melakukan sujud tilawah di dalam Śalat sebagai berikut:

Pada saat kita sedang berdiri dalam Śalat membaca ayat sajdah atau imam membaca ayat sajdah, kita langsung melakukan sujud satu kali dengan membaca do’a sujud tilawah. Setelah selesai melakukan sujud tilawah tersebut kita langsung berdiri lagi dan melanjutkan śalat kembali. 

g. Hikmah Melaksanakan Sujud Tilawah 

Hikmah melakukan sujud tilawah, yaitu: 
1. Dijauhkan dari godaan setan. 
2. Lebih menghayati bacaan dan makna al-Qur’ān yang sedang dibaca. 
3. Mendekatkan diri kepada Allah Swt.