Materi PAI Kelas 7: Hari Jumat, Pengertian dan Tatacara Pelaksanaan


Hari Jum’at disebut juga “Sayyidul Ayyam”, artinya “tuannya hari”. Hari Jum’at mempunyai keistimewaan dibandingkan hari lain. Kata Jum’at diambil dari kata “jama’a” yang artinya “berkumpul”. Yaitu hari berkumpulnya umat muslim untuk melaksanakan kebaikan berupa shalat Jum’at.

Salah satu bukti keistimewaan hari Jum’at adalah disyariatkannya shalat Jum’at. Yaitu shalat Zuhur berjamaah pada hari Jum’at. Bahkan mandinya hari Jum’at pun mengandung unsur ibadah, karena hukumnya sunnah.

Imam Syafi’i menjelaskan sunahnya mandi pada hari Jum’at. Meskipun shalat Jum’at dilaksanakan pada waktu shalat Zuhur, namun mandi Jum’at boleh dilakukan semenjak dini hari, setelah terbit fajar. Salah satu hadis menerangkan bahwa siapa yang mandi pada hari Jum’at dan mendengarkan khutbah Jum’at, maka Allah Swt. akan mengampuni dosa di antara dua Jum’at.

Oleh karena itu, sebaiknya kita selalu menyertakan niat setiap mandi di pagi hari Jum’at. Karena hal itu akan memberikan nilai ibadah pada mandi kita. Inilah yang membedakan mandi di pagi hari Jum’at dengan mandi-mandi yang lain. Tetapi jangan lupa persiapkan juga diri kita untuk shalat Jumat dengan sebaik-baiknya.


Apa Shalat Jumat itu?


Shalat Jumat adalah shalat dua rakaat dengan berjamaah yang dilaksanakan sesudah khotbah Jumat pada waktu Zuhur di hari Jumat. Hukumnya wajib bagi laki-laki yang sudah memenuhi syarat.


Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat di hari Jumat maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.” (Q.S. al-Jumu’ah/62: 9)

Shalat Jumat pada prinsipnya sama dengan shalat wajib yang dilaksanakan secara berjamaah. Jumat adalah shalat wajib atau fardu ain yang dilaksanakan oleh setiap muslim laki-laki dalam setiap minggunya pada hari Jumat. shalat Jumat dilaksanakan secara berjamaah dan tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri.

Agar shalat Jumat dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, maka kalian harus mengetahui ketentuan-ketentuannya.

Ketentuan Shalat Jumat

1. Syarat Wajib shalat Jumat

Shalat Jumat dilaksanakan dengan syarat-syarat sebagai berikut.

a. Islam.
b Dewasa, anak-anak tidak diwajibkan.
c. Berakal, orang gila tidak wajib.
d. Laki-laki, perempuan tidak diwajibkan.
e. Sehat, orang yang sedang sakit atau berhalangan tidak diwajibkan.
f. Menetap (bermukim), orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) tidak wajib.

2. Syarat Sah Mendirikan shalat Jumat

Shalat Jumat dianggap sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut.

a. Dilaksanakan di tempat yang telah dijadikan tempat bermukim oleh penduduknya, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Oleh karena itu, tidak sah mendirikan shalat Jumat di ladang-ladang yang penduduknya hanya singgah di sana untuk sementara waktu saja.

b. Dilaksanakan secara berjamaah. Tidak sah hukumnya apabila shalat Jumat dilaksanakan sendiri-sendiri. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah orang untuk dapat mendirikan shalat Jumat. Sebagian ulama mengatakan minimal 40 orang dan ada yang mengatakan minimal 2 orang.

c. Dilaksanakan pada waktu Zuhur. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi:


“ Dari Anas bin Malik,” Sesungguhnya Rasulullah saw. shalat Jumat ketika matahari telah tergelincir.” (HR Bukhari)

d. Shalat Jumat dilaksanakan dengan didahului dua khotbah.

3. Khotbah Jumat


Khotbah Jumat merupakan nasihat dan tuntunan ibadah yang disampaikan oleh khatib kepada jamaah shalat Jumat. Perhatikan rukun dan syarat khotbah Jumat ini.

a. Rukun khotbah Jumat

1) Mengucapkan puji-pujian kepada Allah Swt.
2) Membaca ¡alawat atas Rasulullah saw.
3) Mengucapkan dua kalimat syahadat.
4) Berwasiat (bernasihat).
5) Membaca ayat al-Qur'an pada salah satu dua khotbah.
6) Berdoa untuk semua umat Islam pada khotbah yang kedua.


b. Syarat Khotbah Jumat

1) Khotbah Jumat dilaksanakan tepat siang hari saat matahari tinggi dan mulai bergerak condong ke arah Barat.

2) Khotbah Jumat dilaksanakan dengan berdiri jika mampu.
3) Khatib hendaklah duduk di antara dua khotbah.
4) Khotbah disampaikan dengan suara yang keras dan jelas.
5) Khotbah dilaksanakan secara berturut-turut jarak antara keduanya.
6) Khatib suci dari hadas dan najis.
7) Khatib menutup aurat.

c. Sunah Khotbah Jumat

1) Khotbah dilaksanakan di atas mimbar atau tempat yang tinggi.
2) Khotbah disampaikan dengan kalimah yang fasih, terang, dan mudah dipahami.
3) Khatib menghadap ke jamaah shalat Jumat.
4) Khatib membaca shalawat atau yang lainnya di antara dua khotbah.
5) Khatib menertibkan tiga rukun, yaitu dimulai dengan puji-pujian, shalawat Nabi, dan berwasiat.
6) Jamaah shalat Jumat hendaklah diam, tenang dan memperhatikan khotbah Jumat.
7) Khatib hendaklah memberi salam.
8) Khatib hendaklah duduk di kursi mimbar sesudah memberi salam dan mendengarkan azan.

d. Sunah yang Berkaitan dengan shalat Jumat

1) Mandi terlebih dahulu sebelum pergi ke masjid.
2) Memakai pakaian yang bagus dan disunahkan berwarna putih.
3) Memakai wangi-wangian.
4) Memotong kuku, menggunting kumis, dan menyisir rambut.
5) Menyegerakan pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jumat.
6) Melaksanakan shalat tahiyatul masjid ( shalat untuk menghormati masjid)
7) Membaca al-Qur'an atau zikir sebelum khotbah Jumat.
8) Memperbanyak doa dan shalawat atas Nabi Muhammad saw.

e. Adab Melaksanakan Shalat Jumat

1) Meluruskan shaf (barisan shalat). Shaf di depan yang masih kosong segera diisi. Salah satu kesempurnaan shalat berjamaah adalah shaf-nya lurus dan rapat.

2) Ketika khatib sedang berkhotbah, tidak boleh berbicara satu kata pun. Berkata-kata saat khotbah berlangsung menjadikan shalat Jumat sia-sia.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda yang artinya:

“Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘diamlah, dan khatib sedang berkhotbah! Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (H.R. Bukhari Muslim).

Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas. Ia berkata bahwa Rasulullah bersabda yang artinya:

Barang siapa yang berbicara pada saat imam khotbah Jumat, maka ia seperti keledai yang memikul kitab, sedangkan yang mengingatkan orang untuk diam, maka tidak sempurna shalat Jumatnya.” (H.R. Ahmad).

f. Hikmah shalat Jumat

1) Memuliakan hari Jumat.
2) Menguatkan tali silaturrahmi. 

Kita bisa mengetahui kondisi jamaah yang lainnya. Misalnya, jika kita melihat ada jamaah sedang dilanda kesusahan hidup, kita bisa membantu mereka. Atau, jika ada yang jarang ke masjid karena sakit, kita bisa menjenguk mereka. 

Bahkan, jika kita melihat ada yang bermaksiat, kita bisa langsung menasihatinya. Dari sini umat Islam bisa mewujudkan semangat tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa sekaligus saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran dengan amar ma'ruf dan nahi munkar.

3) Berkumpulnya umat Islam dalam masjid merupakan salah satu cara untuk mencari barakah Allah Swt.

4) Dengan sering berjamaah di masjid, bisa menambah semangat bekerja kita karena terbiasa melihat orang-orang yang semangat beribadah di masjid.

5) Melipatgandakan pahala kebaikan.
6) Membiasakan diri untuk disiplin terhadap waktu.

4. Halangan shalat Jumat


Hal-hal yang dapat dijadikan alasan untuk boleh tidak shalat Jumat adalah sebagai berikut.

a. Sakit. Orang yang sakit diperbolehkan tidak melaksanakan shalat Jumat, tetapi harus melaksanakan shalat Zuhur.

b. Hujan lebat, angin kencang, dan bencana alam yang menyulitkan untuk melaksanakan shalat Jumat.
c. Musafir, yaitu seseorang yang sedang melaksanakan perjalanan jauh.
d. Perjalanan menuju tempat melaksanakan shalat Jumat tidak aman.


Aku Ingin Bisa Shalat Jumat


Kamu selalu melaksanakan shalat Jumat, bukan? Sekarang saatnya mengetahui ketentuan mengenai praktik shalat Jumat. Semoga ibadah shalat Jumat kalian menjadi semakin sempurna. Walaupun shalat Jumat hanya diwajibkan kepada laki-laki, perempuan juga harus mengerti tentang tata cara atau ketentuannya. Pada bagian ini kalian akan berlatih shalat Jumat.

Tata cara pelaksanaan shalat Jumat secara umum adalah sebagai berikut.

1. Bersihkan terlebih dahulu badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis atau kotoran.

2. Sebelum berangkat ke masjid disunahkan untuk mandi terlebih dahulu, memotong kuku, mencukur kumis, dan menghilangkan bau yang tidak sedap.

3. Pakailah pakaian yang bersih (disunahkan yang berwarna putih, memakai kopiah, dan memakai wangi-wangian.)

4. Segera pergi ke masjid dan melaksanakan shalat tahiyyatul masjid ( shalat menghormati masjid) dua rakaat sebelum duduk.

5. Sambil menunggu khatib naik mimbar disunahkan membaca zikir, shalawat Nabi dan membaca Al-Qur'an.

6. Ketika masuk waktu zuhur muadzin mengumandangkan azan yang pertama.
7. Setelah selesai adzan jamaah melaksanakan shalat sunnah qabliyyah/shalat sunat Jumat.
8. Khatib naik ke mimbar mengucapkan salam, muadzin mengumandangkan azan yang kedua.
9. Bagi yang melaksanakan shalat Jumat dengan azan sekali, maka sebelum adzan khatib naik mimbar, kemudian dikumandangkan adzan. Setelah adzan selesai, khatib melaksanakan khutbah.

10. Khatib menyampaikan khotbahnya dengan dua kali khotbah diselingi dengan duduk di antara dua khotbah.

11. Pada saat khotbah dibacakan, jamaah memperhatikan dengan khusuk, tidak bercakap-cakap, meskipun suara khotbah tidak terdengar.

12. Setelah selesai khotbah, muadzin mengumandangkan iqamah, sebagai tanda dimulainya shalat Jumat.

13. Jamaah bersiap-siap untuk melaksanakan shalat Jumat.

14. Sebelum shalat dimulai, imam hendaknya mengingatkan makmum untuk merapatkan dan meluruskan shaf serta mengisinya yang masih kosong.

15. Imam memimpin shalat Jumat berjamaah dua rakaat.

16. Jamaah disunahkan untuk berzikir dan berdoa setelah selesai shalat Jumat.

17. Sebelum meninggalkan masjid jamaah disunahkan untuk melaksanakan shalat sunnah ba’diyah terlebih dahulu.

Rangkuman


1. Shalat Jumat adalah shalat dua rakaat dengan berjamaah yang dilaksanakan sesudah khotbah Jumat pada waktu Zuhur di hari Jumat.

2. Hukum melaksanakan shalat Jumat adalah fardu ‘ain bagi setiap muslim laki-laki.

3. Syarat wajib shalat Jumat adalah Islam, balligh (dewasa), berakal, laki-laki, sehat, menetap (bermukim).

4. Hal-hal yang membolehkan untuk tidak shalat Jumat adalah sakit, hujan lebat, musafir, dan keamanan.

Deni Kurnia
Deni Kurnia Seorang Pembelajar, tak Lebih