Materi PAI Kelas 7: Islam Memberikan Kemudahan melalui Shalat Jama' dan Qashar
Bagaimana jika kita sedang dalam kondisi repot dan sempit karena dalam perjalanan atau musafir? Dalam kondisi semacam itu shalat dapat dilakukan dengan cara yang lebih mudah, yaitu digabungkan dari dua waktu menjadi satu waktu, atau diringkas dari empat menjadi dua rakaat. Alhamdulillah, Allah memberi kemudahan kepada kita semua. Semoga kesulitan hidup kita yang lain juga selalu diberi kemudahan.
Ketentuan Shalat Jama
Shalat jama' artinya shalat fardu yang dikumpulkan atau digabungkan. Maksudnya shalat jama' menggabungkan dua shalat fardu dan mengerjakannya dalam satu waktu saja. Shalat jama' boleh dilaksanakan pada waktu shalat yang pertama (jama' taqdim) maupun pada waktu shalat yang kedua (jama' ta’khir).
Hukum shalat jama' adalah boleh bagi orang yang berada pada kondisi darurat, seperti dalam perjalanan jauh.
Ketentuan ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
“Dari Anas r.a., ia berkata : Apabila Nabi Muhammad saw. hendak menjama' antara dua shalat ketika dalam perjalanan, beliau mengakhirkan shalat Zuhur hingga awal waktu sAshar, kemudian beliau menjama' antara keduanya.” (H.R. Muslim).
Cara melaksanakan shalat jama' taqdim adalah mendahulukan shalat fad«u yang pertama lalu shalat yang kedua, berniat jama' taqdim, dan mengerjakannya berturut-turut tidak boleh diselingi dengan perbuatan lain. Setelah selesai melaksanakan shalat Zuhur langsung melaksanakan shalat Ashar begitu juga setelah melaksanakan shalat Magrib langsung melaksanakan shalat Isya. Tidak sulit, bukan?
Dalam tata cara pelaksanaan shalat jama' ta’khir tidak disyaratkan harus mendahulukan shalat pertama. Boleh mendahulukan shalat pertama baru melakukan shalat kedua atau sebaliknya.
Jika kalian hendak melaksanakan shalat jama' ta’khir, berniatlah akan mengerjakan kedua shalat fardu itu dengan cara dijama'. Pelaksanaan dua shalat fardu tersebut dilakukan secara berturut-turut tidak boleh diselingi perbuatan lain.
Setelah selesai melaksanakan shalat Ashar langsung melaksanakan shalat Zuhur begitu juga setelah melaksanakan shalat Isya langsung melaksanakan shalat Magrib. Atau sebaliknya, setelah selesai melaksanakan shalat Zuhur langsung melaksanakan shalat Ashar begitu juga setelah melaksanakan shalat Magrib langsung melaksanakan shalat Isya.
Syarat melaksanakan shalat jama' adalah sebagai berikut.
1. Pada saat sedang melakukan perjalanan jauh, jarak tempuhnya tidak kurang dari 80,640 km.
2. Perjalanan yang dilakukan bertujuan baik, bukan untuk kejahatan dan maksiat.
3. Sakit atau dalam kesulitan.
4. Shalat yang dijama' shalat ada'an (tunai) bukan shalat qadha.
5. Berniat men-jama' ketika takbiratul ihram.
Hukum shalat qashar adalah sunah sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. an- Nisa/4: 101 yang berbunyi:
“Dan apabila kamu berpergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat(mu), jika kamu takut diserang oleh orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Q.S. an-Nisa'/4: 101)
1. Perjalanan yang dilakukan bertujuan bukan untuk maksiat.
2. Jaraknya jauh, sekurang-kurang nya 80,640 km lebih (perjalanan sehari semalam).
3. Shalat yang diqashar adalah shalat adaan (tunai), bukan shalat qadha.
4 . Berniat Shalat qashar ketika takbiratul ihram.
Cara melaksanakan shalat qashar adalah shalat dikerjakan yang semula empat rakaat menjadi dua rakaat. Pelaksanaanya seperti melaksanakan shalat dua rakaat pada umumnya. Sangat mudah, bukan?
Panduan Praktik shalat Jama' Taqdim
1. Cara melaksanakan shalat jama' taqdim (Zuhur dengan Ashar) adalah sebagai berikut.
a. Mulailah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan shalat.
b. Bersiap untuk melaksanakan shalat yang didahului dengan iqamah.
c. Melaksanakan shalat Zuhur empat rakaat diawali dengan niat untuk shalat jama' taqdim pada waktu takbiratul ihram.
Contoh lafal niat Zuhur untuk jama' taqdim adalah:
”Saya berniat shalat Zuhur empat rakaat dijama' dengan Ashar dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
d. Setelah niat, lanjutkan shalat Zuhur empat rakaat seperti biasa sampai salam.
e. Setelah salam langsung berdiri untuk melaksanakan shalat Ashar empat rakaat yang didahului dengan iqamah dengan niat shalat jama' taqdim.
Contoh lafal niat shalat Ashar untuk jama' taqdim adalah:
”Saya berniat shalat Ashar empat rakaat dijama' dengan Zuhur dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
f. Selanjutnya melaksanakan shalat Ashar empat rakaat seperti biasa sampai salam.
Ketentuan ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
“Dari Anas r.a., ia berkata : Apabila Nabi Muhammad saw. hendak menjama' antara dua shalat ketika dalam perjalanan, beliau mengakhirkan shalat Zuhur hingga awal waktu sAshar, kemudian beliau menjama' antara keduanya.” (H.R. Muslim).
1. Shalat Jama' Taqdim.
Shalat jama' taqdim adalah shalat yang dilakukan dengan cara menggabungkan dua £alat far«u dan dilaksanakan pada saat waktu shalat fardu yang pertama. Contoh, shalat Zuhur dan shalat Ashar dilaksanakan pada waktu Zuhur, demikian juga shalat Magrib dan shalat Isya dilaksanakan pada waktu Magrib.Cara melaksanakan shalat jama' taqdim adalah mendahulukan shalat fad«u yang pertama lalu shalat yang kedua, berniat jama' taqdim, dan mengerjakannya berturut-turut tidak boleh diselingi dengan perbuatan lain. Setelah selesai melaksanakan shalat Zuhur langsung melaksanakan shalat Ashar begitu juga setelah melaksanakan shalat Magrib langsung melaksanakan shalat Isya. Tidak sulit, bukan?
2. Shalat Jama' Ta’khir
Shalat jama' Ta’khir adalah shalat yang dilakukan dengan cara menggabungkan dua shalat fardu dan dilaksanakan pada waktu yang kedua atau terakhir. Contoh, shalat Zuhur dan shalat Ashar dilaksanakan pada waktu shalat Ashar, demikian juga shalat Magrib dan shalat Isya dilaksanakan pada waktu shalat Isya.Dalam tata cara pelaksanaan shalat jama' ta’khir tidak disyaratkan harus mendahulukan shalat pertama. Boleh mendahulukan shalat pertama baru melakukan shalat kedua atau sebaliknya.
Jika kalian hendak melaksanakan shalat jama' ta’khir, berniatlah akan mengerjakan kedua shalat fardu itu dengan cara dijama'. Pelaksanaan dua shalat fardu tersebut dilakukan secara berturut-turut tidak boleh diselingi perbuatan lain.
Setelah selesai melaksanakan shalat Ashar langsung melaksanakan shalat Zuhur begitu juga setelah melaksanakan shalat Isya langsung melaksanakan shalat Magrib. Atau sebaliknya, setelah selesai melaksanakan shalat Zuhur langsung melaksanakan shalat Ashar begitu juga setelah melaksanakan shalat Magrib langsung melaksanakan shalat Isya.
Syarat melaksanakan shalat jama' adalah sebagai berikut.
1. Pada saat sedang melakukan perjalanan jauh, jarak tempuhnya tidak kurang dari 80,640 km.
2. Perjalanan yang dilakukan bertujuan baik, bukan untuk kejahatan dan maksiat.
3. Sakit atau dalam kesulitan.
4. Shalat yang dijama' shalat ada'an (tunai) bukan shalat qadha.
5. Berniat men-jama' ketika takbiratul ihram.
Ketentuan shalat Qashar
Shalat qashar adalah shalat fardu yang diringkas dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Dengan demikian shalat fardu yang boleh diqashar adalah shalat Zuhur, Ashar, dan Isya. Sedangkan shalat Magrib dan Subuh tidak boleh diqashar .Hukum shalat qashar adalah sunah sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. an- Nisa/4: 101 yang berbunyi:
“Dan apabila kamu berpergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat(mu), jika kamu takut diserang oleh orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Q.S. an-Nisa'/4: 101)
Shalat qashar sah dilaksanakan apabila memenuhi syarat sebagai berikut.
1. Perjalanan yang dilakukan bertujuan bukan untuk maksiat.
2. Jaraknya jauh, sekurang-kurang nya 80,640 km lebih (perjalanan sehari semalam).
3. Shalat yang diqashar adalah shalat adaan (tunai), bukan shalat qadha.
4 . Berniat Shalat qashar ketika takbiratul ihram.
Cara melaksanakan shalat qashar adalah shalat dikerjakan yang semula empat rakaat menjadi dua rakaat. Pelaksanaanya seperti melaksanakan shalat dua rakaat pada umumnya. Sangat mudah, bukan?
Aku Bisa Shalat Jama' dan Qashar
Panduan Praktik shalat Jama' Taqdim
1. Cara melaksanakan shalat jama' taqdim (Zuhur dengan Ashar) adalah sebagai berikut.
a. Mulailah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan shalat.
b. Bersiap untuk melaksanakan shalat yang didahului dengan iqamah.
c. Melaksanakan shalat Zuhur empat rakaat diawali dengan niat untuk shalat jama' taqdim pada waktu takbiratul ihram.
Contoh lafal niat Zuhur untuk jama' taqdim adalah:
”Saya berniat shalat Zuhur empat rakaat dijama' dengan Ashar dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
d. Setelah niat, lanjutkan shalat Zuhur empat rakaat seperti biasa sampai salam.
e. Setelah salam langsung berdiri untuk melaksanakan shalat Ashar empat rakaat yang didahului dengan iqamah dengan niat shalat jama' taqdim.
Contoh lafal niat shalat Ashar untuk jama' taqdim adalah:
”Saya berniat shalat Ashar empat rakaat dijama' dengan Zuhur dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
f. Selanjutnya melaksanakan shalat Ashar empat rakaat seperti biasa sampai salam.
2. Cara melaksanakan Shalat jama' taqdim Magrib dengan Isya adalah:
a. Mulailah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan shalat.b. Bersiap untuk melaksanakan shalat yang didahului dengan iqamah.
c. Melaksanakan shalat Maghrib tiga rakaat diawali dengan niat untuk shalat jama' taqdim pada waktu takbiratul ihram.
Contoh lafal niat shalat Magrib untuk jama' taqdim adalah:
”Saya berniat shalat Maghrib tiga rakaat dijama' dengan Isya dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
d. Setelah niat, lanjutkan shalat Magrib tiga rakaat seperti biasa sampai salam.
e. Sehabis salam langsung berdiri untuk melaksanakan shalat Isya empat rakaat yang didahului dengan iqamah dengan niat shalat jama' taqdim.
Contoh lafal niat shalat Isya untuk jama' taqdim adalah:
”Saya berniat shalat Isya empat rakaat dijama' dengan Maghrib dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
f. Selanjutnya melaksanakan shalat Isya seperti biasa empat rakaat sampai salam.
Panduan Praktik shalat Jama' Ta’khir
1. Cara melaksanakan shalat jama' Ta’khir Ashar dengan Zuhur adalah:Untuk jama' takhir tata caranya hampir sama dengan jama' taqdim, hanya diniatnya saja yang berbeda, yaitu:
Contoh bacaan niat shalat Ashar untuk jama' Ta’khr empat rakaat:
”Saya berniat shalat A¡ar empat rakaat dijama' dengan Zuhur dengan jama' Ta’khir menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
Contoh bacaan niat shalat Zuhur untuk jama' Ta’khir adalah:
”Saya berniat shalat Zuhur empat rakaat dijama' dengan Ashar dengan jama' Ta’khir menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
2. Cara melaksanakan shalat jama' Ta’khir (Isya dan Magrib) adalah:
Contoh bacaan niat shalat Isya untuk jama' Ta’khir adalah:
”Saya berniat shalat Isya empat rakaat dijama' dengan Maghrib dengan jama' Ta’khir menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
Contoh bacaan niat shalat Magrib untuk jama' Ta’khir adalah:
”Saya berniat shalat Maghrib tiga rakaat dijama' dengan Isya dengan jama' Ta’khir karena Allah Ta’ala”.
Panduan Praktik £alat Jama' Taqdim Diqashar !
1. Cara melaksanakan shalat jama' taqdim diqashar (Zuhur dengan Ashar) adalah:
a. Memenuhi persyaratan untuk melaksanakan shalat.
b. Melaksanakan shalat yang didahului dengan iqamah.
c. Melaksanakan shalat Zuhur dua rakaat diawali dengan niat untuk shalat jama' taqdim dan diqashar
Contoh lafal niat:
“Saya berniat shalat Zuhur dua rakaat dijama' dengan Ashar yang diringkas dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
d. Melaksanakan shalat Zuhur dua rakaat sampai selesai.
e. Melaksanakan shalat Ashar dua rakaat, yang didahului dengan iqamah dengan niat shalat jama' taqdim dan diqashar
Contoh lafal niat:
“Saya berniat menjalankan shalat fardu Ashar dua rakaat diqashar dan dijama' dengan Zuhur dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
f. Melaksanakan shalat Ashar dua rakaat sampai selesai.
2. Cara melaksanakan shalat jama' taqdim diqashar
(Magrib dengan Isya) adalah:
a. Memenuhi persyaratan untuk melaksanakan shalat;
b. Melaksanakan shalat yang didahului dengan iqamah;
c. Melaksanakan shalat Magrib tiga rakaat yang diawali dengan niat untuk shalat jama' taqdim dan diqashar !
Contoh lafal niat:
“Saya berniat menjalankan shalat fardu Maghrib tiga rakaat dijama' dengan Isya yang diringkas dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
d. Melaksanakan shalat Magrib tiga rakaat sampai selesai;
e. Melaksanakan shalat Isya dua rakaat, yang didahului dengan iqamah dengan niat shalat jama' taqdim dan diqashar !
Contoh lafal niatnya adalah:
“Saya berniat menjalankan shalat fardu Isya dua rakaat diqashar dan dijama' dengan Maghrib dengan jama' taqdim menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
f. Melaksanakan shalat Isya dua rakaat sampai selesai.
Panduan Praktik shalat Jama' Ta’khir Diqashar
1. Cara melaksanakan shalat jama' Ta’khir diqashar (Zuhur dengan Ashar):
Untuk jama' takhir dan diqashar, tata caranya hampir sama dengan jama' taqdim dan diqashar, hanya niatnya saja yang berbeda, yaitu:
Contoh lafal niat shalat Ashar untuk jama' Ta’khir diqashar adalah:
“Saya berniat menjalankan shalat fardu Ashar dua rakaat diqashar dan dijama' dengan Zuhur dengan jama' Ta’khir menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
Contoh lafal niat shalat Zuhur untuk jama' ta’khir qashar adalah:
“Saya berniat menjalankan shalat fardu Zuhur dua rakaat dijama' dengan Ashar yang diringkas dengan jama' Ta’khir menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
Contoh lafal niat shalatIsya untuk jama' Ta’khir diqashar adalah:
“Saya berniat menjalankan shalat fardu Isya dua rakaat diqashar dan dijama' dengan Magrib dengan jama' Ta’khir menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
Contoh lafal niat shalat Magrib untuk jama' Ta’khir diqashar adalah:
“Saya berniat menjalankan shalat fardu Magrib tiga rakaat dijama' dengan Isya yang diringkas dengan jama' Ta’khir menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”.
Setelah memahami ketentuan shalat jama' dan qashar, sebaiknya kalian bisa mempraktikkannya pada saat kalian bepergian jauh. Jangan sampai karena bepergian jauh, lalu meninggalkan shalat. Padahal shalat tidak boleh ditinggalkan, tidak seperti puasa yang boleh di-qadha atau diganti hari lain. Shalat tidak bisa diganti ke hari lain. Oleh karena itu, Allah memberikan berbagai kemudahan untuk shalat ketika dalam situasi sulit.
Contoh, ketika tidak bisa berdiri, boleh shalat dengan duduk. Kalau tidak bisa duduk, boleh dengan berbaring. Kalau waktunya sempit, shalat bisa digabung dan diringkas. Semua kemudahan ini diberikan oleh Allah Swt. agar umat Islam tidak meninggalkan shalat.
1. Kemudahan menjalankan shalat bagi musafir disebut rukhsah.
2. Shalat jama' adalah menggabungkan dua waktu shalat dalam satu waktu. Boleh dilaksanakan pada waktu shalat yang pertama maupun pada waktu shalat yang kedua.
3. Shalat qashar adalah shalat wajib yang diringkas dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Shalat wajib yang boleh diqashar adalah Zuhur, Ashar, Isya, sedangkan shalat Magrib dan Subuh tidak boleh diqashar !
4. Shalat jama' dan qashar diperbolehkan apabila dalam perjalanan yang jauhnya kurang lebih 80,640 km.
5. Shalat yang diqashar adalah shalat adaan (tunai), bukan shalat qadha.
Rangkuman
1. Kemudahan menjalankan shalat bagi musafir disebut rukhsah.
2. Shalat jama' adalah menggabungkan dua waktu shalat dalam satu waktu. Boleh dilaksanakan pada waktu shalat yang pertama maupun pada waktu shalat yang kedua.
3. Shalat qashar adalah shalat wajib yang diringkas dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Shalat wajib yang boleh diqashar adalah Zuhur, Ashar, Isya, sedangkan shalat Magrib dan Subuh tidak boleh diqashar !
4. Shalat jama' dan qashar diperbolehkan apabila dalam perjalanan yang jauhnya kurang lebih 80,640 km.
5. Shalat yang diqashar adalah shalat adaan (tunai), bukan shalat qadha.