4+ Alasan Seseorang Belum Meninggalkan RIBA

Kita tahu bahwa dosa terkecil dari riba adalah seperti berzina dengan ibu kandung sendiri. Berzina saja sudah luar biasa dosanya, apalagi berzina dengan ibu kandung. Dosa besar zina itu, merupakan dosa terkecil dari riba. Na'udzubillahi min dzalik.... 


Tapi walaupun dosa riba itu besar sekali, namun tetap saja masih banyak yang "enjoy" dengan transaksi ribawi. Banyak yang tetap bergelut dengan muamalah yang mengandung riba. Pinjem uang ke bank, masih dilakukan. Padahal kita faham bahwa dengan meminjam uang ke lembaga seperti itu tak terlepas dari adanya kelebihan dalam pengembalian, seperti yang diakadkan. Dan kelebihan itu adalah riba. 

Kita pun menyayangkan, masih banyak di antara sahabat seiman yang ikut dalam program asuransi secara sukarela. Kita pun faham bahwa dalam asuransi itu terkandung akad-akad ribawi dan akad yang tidak jelas alias gharar. Dan ketidakjelasan dalam akad, sangat dilarang dalam Islam. 

Termasuk dalam koperasi terkandung transaksi riba, jika adanya aktivitas simpan pinjam uang yang mensyaratkan adanya kelebihan dalam pengembalian pinjaman. Terlepas kelebihan itu bernama bunga, provisi, jasa, bagi hasil atau yang sejenis. Semua itu haram hukumnya dalam Islam. 

Bagaimana dengan membeli kendaraan yang dibayar secara kredit melalui lembaga leasing

Mengutip dari Islampos, hukumnya haram, jika skemanya sebagai berikut:

Skema: Calon pembeli datang ke dealer, lalu pihak leasing memberi pinjaman sejumlah uang ke pembeli dengan cara langsung diserahkan ke dealer untuk membayar kendaraan yang diinginkan pembeli. Setelah itu pembeli tinggal mengangsur pinjamannya dengan jumlah akhir lebih besar dari jumlah uang yang dipinjamnya. Ini haram kerena termasuk riba. Dalam sebuah kaidah disebutkan:

القرض جر فيه منفعة فهو ربا
Pinjamaan yang menyerat adanya tambahan manfaat, maka ia merupakan riba.”


Penyebab Orang Belum Meninggalkan Praktek Riba

Sudah faham tentang bahaya riba, namun banyak yang masih terjebak dalam transaksi tersebut. Apa penyebabnya? 

Ada obrolan singkat dengan dua orang, Bu Yuliana Gultom dan Bu Santi Kurniawati. Mereka adalah guru di sebuah SMP, yang aktif dalam aktivitas parenting dan pencegahan perundungan. Kesimpulan dari obrolan ini adalah tentang penyebab orang belum mau meninggalkan riba. 

Penyebab orang enggan meninggalkan RIBA:

1. Enggan mencari ilmu bahwa riba Haram. 

2. Menggunakan akal untuk berdalih tetap melakukan riba. 

3. Khawatir dijauhkan dari lingkungan yang umum melakukan riba. 

4. Tahu bahwa Allah Maha Pemberi Rizki , tapi hati masih khawatir jika belum bisa terlepas dari Riba. Misal, Nanti anak mau dikasih makan apa, nanti kalau perlu biaya bagaimana.

Penyebab orang enggan meninggalkan RIBA:

1. Pemahaman tentang riba dan hukumnya yang masih minim 

2. Merasa tertolong

3. Merasa bisa menolong 

4. Ijtima ulama yang tidak seragam tentang hukum dari suatu transaksi.

Alasan-alasan di atas sepertinya mewakili persepsi masyarakat tentang riba. Yang jelas perlu terus-menerus adanya proses edukasi bagi masyarakat tentang fakta dan hukum dari transaksi yang mengandung riba.