Hukum Puasa 6 hari Bulan Syawwal Sunnah dan Makruh, begini penjelasannya

Alhamdulillah Ramadhan sudah usai, dan hari Raya Idul Fitri sudah kita laksanakan. Pasca lebaran ini ada sunnah yang utama dilaksanakan, yakni puasa 6 hari di bulan Syawwal. Puasa ini memiliki keutamaan sebagaimana kita fahami dari hadits baginda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. 
Daftar Isi

Hukum Puasa 6 hari Bulan Syawwal Sunnah dan Makruh, begini penjelasannya

Dalil Puasa 6 hari Syawwal

Dalil yang akan diketengahkan dalam pembahasan ini, salah satunya berbunyi:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ جَمِيعًا عَنْ إِسْمَعِيلَ قَالَ ابْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنِي سَعْدُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ ثَابِتِ بْنِ الْحَارِثِ الْخَزْرَجِيِّ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah bin Sa’id dan Ali bin Hujr semuanya dari Isma’il – Ibnu Ayyub berkata- Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ja’far telah mengabarkan kepadaku Sa’d bin Sa’id bin Qais dari Umar bin Tsabit bin Harits Al Khazraji dari Abu Ayyub Al Anshari radhiallahu ‘anhu, bahwa ia telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian ia mengirinya (melanjutkannya) dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka yang demikian itu seolah-olah berpuasa terus menerus sepanjang tahun.” (HR.Muslim no. 1984).

Hukum Puasa 6 hari Bulan Syawwal 

Para ulama berbeda pendapat dalam memaknai hadits ini:

1. Madzhab Malik dan Abu Hanifah menghukumi makruh dengan alasan khawatir puasa 6 hari di bulan Syawwal dikira wajib.

2. Madzhab Syafi’i dan Hanbali menghukumi sunnah.

Tentang Puasa sunah 6 hari di bulan Syawwal, Ustadz Yuana Ryan Tresna, dari Pusat Pendidikan Hadits Ma'had Khadimus Sunnah Bandung, berpendapat bahwa puasa sunnah 6 hari di bulan Syawwal, termasuk berat dilaksanakan. 

Bagaimana tidak berat? Baru saja menyelesaikan puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, puasa pula 6 hari di bulan setelahnya. Dan tentunya bulan Syawwal masih ramai kunjungan silaturahmi antar kerabat dan juga liburan. 

Namanya silaturahmi dan liburan, tentu identik dengan makan-makan. Kita bisa membayangkan betapa sabarnya orang yang berpuasa di depan orang yang umumnya makan dan minum secara bebas bukan?

Mengapa Rasulullah memperumpamakan bahwa orang yang berpuasa penuh di bulan Ramadhan dan melanjutkan 6 hari di bulan Syawwal seakan-akan puasa setahun penuh? 

Ustadz Yuana menerangkan bahwa Para ulama mencoba memaknai bahwa setiap satu kebaikan dilipatgandakan menjadi 10. Puasa Ramadhan 30 hari dilipatgandakan 10 kali menjadi 300 hari. Sedangkan 6 hari di bulan Syawwal jika dikalikan 10, maka hasilnya menjadi 60. Jumlah hari dalam setahun kurang lebih adalah 360.

Cara Pelaksanaan Puasa 6 hari Bulan Syawwal 

Apakah harus berturut-turut, dimulai dari tanggal 2 Syawwal sampai tanggal 7 nya? Idealnya begitu, afdhalnya begitu, 6 hari berturut-turut. Lalu bagaimana jika dilaksanakan 6 hari tapi tidak berturut alias selang-seling, yang penting 6 hari di bulan Syawal ? Jawabnya tentu saja boleh. Wallahu A’lam.
Deni Kurnia
Deni Kurnia Seorang Pembelajar, tak Lebih