Kewajiban Muslim Ketika Melihat Kemunkaran

Pernah mungkin anda ketika dalam sebuah perjalanan, menemukan kejadian kemunkaran di depan mata. Misal, ada seseorang yang menjambret tas milik orang lain, atau ada sepasang muda-mudi yang sedang berbuat zina pacaran.

Atau kemunkaran bentuk lain, semisal adanya kezaliman penguasa terhadap rakyatnya. Ganti rugi tanah yang tidak adil, persaingan usaha yang menghalalkan segala cara, atau kemunkaran yang lainnya. Jika menghadapi kemunkaran, apa yang mesti kita lakukan?

Sebagai satu-satunya agama sempurna, Islam memberikan panduan untuk hal ini. Jika kita dihadapan kepada suatu tindak kemunkaran, Nabi yang mulia menunjukkan cara menanganinya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

Barangsiapa diantara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Jika dia tidak bisa merubah dengan tangannya, maka degan lisannya; Jika tidak bisa juga dengan lisan, maka dengan hati dan itu adalah selemah-lemahnya iman.

Dalam riwayat lain:

ولَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الإِيْمَانِ حَبَّةَ خَرْدَلٍ

Tidak ada lagi setelah itu keimanan meskipun hanya sebesar biji sawi.

H.R. Muslim no. 49

Dari hadits di atas, kita dapatkan 3 cara tindakan menghadapi kemunkaran, yaitu :

1. Merubah dengan tangan.
Ini mengandung pengertian, secara hakiki, dengan tangan jasmani, atau secara maknawi, dengan kekuasaan.

Siapa saja yang memiliki kekuasaan, maka kekuasaannya itu dapat menghentikan dan merubah suatu kemunkaran. Contoh nyata, dengan selembar surat yang ditandatangani gubernur Anies Baswedan, bisa menghentikan operasional hotel Alexis, yang disinyalir tempatnya kemaksiatan.

2. Merubah dengan lisan.
Jika tak punya kekuatan atau kekuasaan, maka Rasulullah memberi alternatif agar kita tidak diam dalam menghadapi kemunkaran, yakni dengan lisan. Lisan di sini bermakna lisan hakiki, maupun secara maknawi bisa dengan tulisan.

Da'wah bil lisan, dan juga da'wah bil wiliam, bisa kita lakukan.

3. Tidak dengan tangan, tidak pula dengan lisan, tapi dengan hati.
Artinya hatinya tidak rela, tidak membenarkan sebuah kemunkaran, namun tak mampu merubahnya dengan tangan dan lisan. Nabi yang mulia menyebut yang ketiga ini, selemah-lemahnya iman.

Demikianlah 3 cara menghadapi kemunkaran. Semoga kita diberi kekuatan oleh Allah swt, mampu menghentikan setiap keburukan yang ada di hadapan kita.
Deni Kurnia
Deni Kurnia Seorang Pembelajar, tak Lebih