Makna Tergesa-gesa dalam Berdoa dan Akibatnya
Kita sudah faham, doa itu inti ibadah. Orang yang tidak mau berdoa, Allah subhanahu wa Ta'ala menyebutnya sebagai orang yang sombong. Tapi sudah menjadi tabiat manusia memiliki sikap tergesa-gesa. Termasuk dalam berdoa.
Tergesa-gesa dalam berdoa, memiliki dua makna dalam pelaksanaannya , yakni:
1). Tergesa-gesa dalam praktek berdoa
Doa seyogyanya dipanjatkan dengan penuh kekhusyuan, diawali dengan membersihkan diri dari hadats, dan menghilangkan segala sesuatu yang mungkin menjadi gangguan ketika berdoa.
Namun jika berdoanya terburu-buru, tidak menghayati maknanya, inilah yang disebut tergesa-gesa dalam berdoa.
2). Tergesa-gesa untuk segera dikabulkan doanya.
Pengabulan doa adalah hak prerogatif Allah Ta'ala. Semua tergantung kehendak Allah, tak ada yang bisa memaksa-Nya untuk memperkenankan doa kita.
Jika kita terburu-buru menohon dikabulkan doa yang dipanjatkan, maka hal ini tergolong perbuatan tergesa-gesa dalam berdoa.
Lalu apa akibat dari tergesa-gesa dalam berdoa?
Simak hadits-hadits berikut.
وَعَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ : (( يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ : يَقُوْلُ : قَدْ دَعْوتُ رَبِّي ، فَلَمْ يَسْتَجِبْ لِي )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : (( لاَ يَزالُ يُسْتَجَابُ لِلعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ ، أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ ، مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ )) قِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا الاِسْتِعْجَالُ ؟ قَالَ : (( يَقُوْلُ : قَدْ دَعوْتُ ، وَقَدْ دَعَوْتُ ، فَلَمْ أَرَ يَسْتَجِبُ لِي ، فَيَسْتحْسِرُ عِنْدَ ذَلِكَ وَيَدَعُ الدُّعَاءَ .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Doa salah seorang di antara kalian pasti dikabulkan selama ia tidak tergesa-gesa. (Yaitu) orang tersebut berkata, ‘Aku telah berdoa kepada Rabbku, tetapi Dia tidak mengabulkannya untukku.’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6340 dan Muslim, no. 2735]
Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Doa seorang muslim senantiasa akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk dosa atau memutuskan hubungan keluarga, asalkan ia tidak tergesa-gesa.” Ditanyakan, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan tergesa-gesa?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang berkata, ‘Sungguh aku telah berdoa dan sungguh aku telah berdoa, namun aku belum melihat dikabulkannya doaku.” Maka ia pun merasa rugi (putus asa) ketika itu sehingga meninggalkan doa.”
Teks hadits dari RUMAYSHO