Dalil Mengkonsumsi Makanan Haram, Penghalang Terkabulnya Doa


Mengkonsumsi barang haram berupa makanan atau minuman atau memakai pakaian, dan yang dari hasil usaha haram, merupakan salah satu penyebab doa yang kita panjatkan, tertolak alias tak dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ini berdasar dalil berikut ini.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia bertutur; Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wasallam bersabda: "Hai manusia, sungguh Allah itu Mahabaik, dan Dia tidak menerima kecuali yag baik. Sungguh Allah telah memberikan perintah kepada orang mukmin sebagaimana Dia memerintah para Rasul.

Maka, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُوا۟ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعْمَلُوا۟ صَٰلِحًا ۖ إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

"Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". (TQS Al-Mu'minun: 51)

Juga, Dia berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ 

"Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah". (TQS Al-Baqarah: 172)

Kemudian, Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi Wasallam pun menceritakan tentang seorang laki-laki berambut kusut dan berdebu setelah melakukan perjalanan jauh, lantas dia menengadahkan kedua tangannya ke arah langit seraya berdoa: "Wahai Rabb...wahai Rabb...", sedangkan makanan dan minuman yang biasa dikonsumsinya haram; bahkan dia dicukupi dari rezeki yang haram, maka bagaimana mungkin doa laki-laki ini akan dikabulkan?"

(Shahih: HR Muslim (II/703 no. 1015)

Penjelasan Ibnu Rajab rahimallah atas maksud hadits tadi

Imam Ibnu Rajab rahimallah mengemukakan: " Maksudnya, para Rasul serta umat mereka masing-masing diperintahkan agar memakan sesuatu yang baik yang dihalalkan oleh-Nya. Mereka juga diperintahkan melakukan amal.

Jika makanannya halal, maka amalnya shalih dan diterima. Sebaliknya, jika ia tidak halal, maka bagaimana amalnya dapat diterima?

Lantas Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wasallam menyebut perihal doa. Bagaimana suatu doa yang dipanjatkan orang tadi dalam kondisi tersebut akan diterima, yang disertai beberapa hal yang haram?

Itu adalah perumpamaan amal hamba yang tidak diterima dikarenakan makanan haram yang dikonsumsinya. (Lihat: Jami'ul 'Uluum wal Hikam, I/260-261)

Kesimpulan

1. Allah tidak menerima amal hamba, kecuali yang baik (ikhlas dan mencontoh tata cara amal dari Rasulullah Shalalahu 'alaihi wasallam)

2. Mengkonsumsi makanan dan minuman serta memakai sesuatu dari yang haram atau cara yang haram, menjadi salah satu sebab tidak diterimanya doa dan amal ibadah.