Ini Daftar Rambu Lalu Lintas Larangan dan Artinya

Gambar dari suzuki.co.id

Rambu lalu lintas memiliki beberapa makna dalam simbol isyaratnya. Masing-masing simbol tersebut memiliki arti dan makna sesuai dengan yang digambarkan. Arti simbol inilah yang digunakan sebagai pedoman untuk pengendara kendaraan agar lebih teratur dan tertib dalam berlalu lintas.

Mengenal apa itu rambu lalu lintas dan arti dari lambangnya perlu dilakukan. Hal tersebut berlaku pula untuk rambu yang memiliki makna larangan. Berikut daftar rambu lalu lintas berbentuk larangan dan artinya.

Simbol Huruf S Dicoret

Sering ditemui rambu larangan berupa huruf S yang dicoret. Dengan papan rambu yang berbentuk lingkaran berbingkai dengan warna merah, lambang ini menandakan larangan yang perlu dipatuhi dalam berkendara.

Tanda ini mengisyaratkan bahwa pengguna jalan dilarang berhenti pada zona 15 meter dari rambu ini ditancapkan. Sebetulnya terkait zona berlakunya rambu ini dapat berubah sesuai dengan keberadaan rambu lain dalam zona yang sama.

Jika Anda mendapati simbol huruf S yang dicoret pada suatu tempat, sebaiknya patuhi untuk tidak berhenti pada area di sekitarnya.

Simbol Huruf P Dicoret

Simbol rambu lalu lintas yang satu ini lebih mudah untuk dimaknai. Lambang huruf P yang dicoret menandakan bahwa pada wilayah tersebut dilarang memarkirkan kendaraan.

Umumnya, rambu ini terdapat pada area yang cukup ramai sehingga perlu menempatkan parkir yang tepat pada area tersebut. Sayangnya, rambu ini paling banyak dilanggar.

Pelanggaran semacam ini terjadi kemungkinan dapat disebabkan oleh minimnya lokasi tempat parkir. Jika Anda menemukan tanda ini saat ingin memarkir, sebaiknya cari rambu tempat parkir agar tidak terkena sanksi dan senantiasa tertib aturan lalu lintas.

Gambar dari freepik

Tulisan Stop

Jika tadi ditemukan rambu huruf S yang dicoret dengan garis diagonal merah, kini rambu lain juga terdapat tulisan stop dengan background warna merah. Keduanya saling berlawanan.

Rambu S yang dicoret menandakan jangan berhenti. Sedangkan tanda stop menandakan Anda harus berhenti pada area tersebut, dan dilarang terus melaju.

Jangan melintas jika terdapat rambu bertuliskan stop. Ketika Anda menemukan tanda ini di jalan sebaiknya hentikan kendaraan pada area tersebut. Cari tempat parkir terdekat agar kendaraan Anda tidak mengganggu kendaraan lain.

Simbol Garis Strip

Memiliki makna yang hampir sama dengan rambu bertuliskan stop, simbol garis strip berwarna merah ini juga menandakan dilarang melintas pada area tersebut. Perbedaannya, tanda stop mengisyaratkan untuk berhenti sedangkan tanda ini mengharuskan pengendara mencari jalan alternatif lain untuk dilewati.

Simbol garis strip ini menunjukkan bahwa Anda dilarang memasuki area tersebut. Kadang ini dijumpai di kawasan jalan serah atau di kawasan khusus yang tidak bisa dimasuki sembarang orang.

Angka Kecepatan dalam Maksimum

Jangan asing dengan rambu lalu lintas yang memiliki simbol angka dalam lingkaran. Simbol ini menandakan angka kecepatan maksimum yang perlu dilakukan oleh pengendara. Biasanya rambu ini terdapat pada jalan yang sering atau rawan terjadi kecelakaan.

Pengendara perlu menyesuaikan kecepatannya yaitu dengan mematuhi rambu batas maksimum yang tertera. Isyarat ini perlu dipahami dengan baik oleh pengemudi yang melintas pada jalan tersebut.

Jika dalam rambu tersebut terdapat tulisan 40 km, maka pengendara dilarang mengemudi dengan kecepatan yang melebihinya. Begitu pula dengan tulisan lainnya, tulisan tersebut menandakan kecepatan maksimum yang diperbolehkan.

Panah Melengkung Berbalik Dicoret

Sering dijumpai adanya tanda panah yang dicoret di persimpangan maupun belokan di jalan raya. Rambu dengan tanda panah melengkung berbalik yang dicoret pun demikian. Sangat mudah dipahami, rambu ini mengisyaratkan bahwa Anda dilarang berbalik pada area tersebut.

Tanda ini sering dijumpai pada ruas jalan yang memiliki penyekatan berupa taman di tengah jalan raya. Tanda ini dimaksudkan agar tidak ada pengemudi yang tiba-tiba berbalik arah pada space tertentu yang justru rawan dan beresiko terjadi kecelakaan.

Simbol Panah Belok Dicoret

Simbol panah yang dicoret juga berlaku untuk belokan. Umumnya tanda ini digunakan untuk jalur satu arah. Tanda panah berbelok yang dicoret ini menandakan dilarang berbelok. Kendaraan yang dilarang untuk belok pada ruas jalan tersebut akan dialihkan pada ruas jalan yang lain.

Oke sahabat, semoga ulasan mengenai daftar rambu lalu lintas larangan dan artinya ini menambah pengetahuan dan kedewasaan kita dalam berkendara di jalan.

Happy riding!
Deni Kurnia
Deni Kurnia Seorang Pembelajar, tak Lebih