Apakah Implementasi Kurikulum Merdeka berpengaruh Kepada TPG (Tunjangan Profesi Guru)?

Apakah Implementasi Kurikulum Merdeka berpengaruh Kepada TPG (Tunjangan Profesi Guru)? Sebuah pertanyaan yang ada di Q & A Paltform Merdeka Belajar, mengingat TPG berhubungan dengan JP (Jam Pelajaran).

Kurikulum Merdeka merupakan sebuah inisiatif dalam dunia pendidikan di Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kebebasan dan kemandirian bagi siswa dalam memilih dan menentukan jalur pendidikannya. 

Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, tidak ada perubahan jumlah jam pelajaran (JP) yang diberikan kepada guru. JP yang sebelumnya digunakan untuk mengampu mata pelajaran tetap dipertahankan, namun guru juga diberi kesempatan untuk berperan sebagai fasilitator atau pendamping dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Penggunaan JP guru untuk menjadi fasilitator/pendamping dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan cara untuk memperkaya dan melengkapi pengalaman belajar siswa dalam mencapai kompetensi yang diinginkan. Hal ini tidak akan mengganggu waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya untuk mata pelajaran, karena JP yang dimiliki oleh guru tetap dipergunakan.

Dalam Dapodik, sistem perhitungan JP guru telah dimutakhirkan untuk memperhitungkan peran ganda guru sebagai fasilitator/pendamping dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Sehingga, sistem perhitungan JP akan mencatat dan mengakomodasi peran ganda ini tanpa mengurangi JP yang sebelumnya diperuntukkan bagi pengajaran mata pelajaran.

Dengan cara ini, implementasi Kurikulum Merdeka dapat berjalan lancar tanpa mengganggu JP guru dan tetap memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan kemandirian dan kebebasan dalam mengeksplorasi minat dan bakatnya di luar mata pelajaran utama. Selain itu, melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, siswa juga dapat mengasah keterampilan sosial, kreativitas, dan soft skill lainnya yang penting dalam kehidupan nyata.

Dalam artikel ini termuat pembahasan:

1. Kurikulum Merdeka

2. Implementasi

3. Jam Pelajaran (JP)

4. Fasilitator/Pendamping

5. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

6. Sistem Perhitungan JP Guru

7. Dapodik

8. Kebebasan dalam Memilih Jalur Pendidikan

9. Kemandirian Siswa

10. Kompetensi Belajar

11. Pengalaman Belajar

12. Keterampilan Sosial

13. Kreativitas

14. Soft Skill

15. Minat dan Bakat Siswa.